www.kompas.com
Ketua Dewan Perwakilan Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi (D-CA) memegang palu saat memimpin Dewan Perwakilan AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump di House Chamber of the U.S. Capitol di Washington, Amerika Serikat, Rabu (18/12/2019). Donald Trump resmi menjadi presiden ketiga AS yang dimakzulkan setelah dalam sidang paripurna yang digelar 18 Desember malam waktu setempat, DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap presiden 73 tahun itu.(ANTARA FOTO/REUTERS/JONATHAN ERN)