www.kompas.com
Foto yang disediakan oleh keluarga ini menunjukkan Danny Fenster berpose di Yangon, Myanmar, pada 2020. Sebuah pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer pada Jumat (12/11/2021) memvonis Fenster ditahan selama 11 tahun penjara setelah dinyatakan dia bersalah atas beberapa tuduhan, termasuk hasutan karena diduga menyebarkan informasi palsu.(AP PHOTO)