www.kompas.com
Para demonstran memegang tanda bertuliskan R2P atau Responsibility to Protect dalam demo menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar, 12 April 2021. R2P adalah prinsip dan kesepakatan internasional yang bertujuan mencegah genosida, kejahatan perang, pemusnahan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya.(STR/AFP)