JAKARTA, KOMPAS.com - Vote no atau penolakan terhadap resolusi Responsibility to Protect (R2P) di Sidang Umum PBB pada Selasa (18/5/2021), dinilai pakar dapat berdampak pada hubungan bilateral maupun multilateral Indonesia.
Dampak terhadap hubungan bilateral atau multilateral Indonesia ini bisa langsung atau tidak langsung.
CSIS Indonesia dalam press briefing yang dihadiri Kompas.com pada Senin (7/6/2021), mencontohkan potensi dampak yang bakal diterima Indonesia dalam kasus kudeta Myanmar.
Baca juga: 3 Pertimbangan Indonesia Tolak R2P dan Pencegahan Genosida di Sidang Umum PBB
Publik di Myanmar sudah mendesak penerapan R2P untuk menyelamatkan mereka, dan penolakan Indonesia dapat memengaruhi pandangannya.
CSIS Indonesia menyebutkan, para aktivis pro-demokrasi di media sosial kecewa terhadap Indonesia yang vote no to R2P.
"Jadi pasti ada implikasinya paling tidak terhadap image Indonesia untuk membantu penyelesaian krisis di Myanmar. Kredibilitasnya akan terganggu nanti," terang CSIS Indonesia.
Contoh kedua tentang isu Palestina. Indonesia memprotes agresi militer Israel, tetapi mengatakan no kepada R2P, padahal Israel vote yes meski mereka adalah pihak yang dimintai pertanggungjawaban dalam konflik tersebut.
Lebih lanjut Dr Bhatara Ibnu Reza yang menjadi salah satu pembicara webinar CSIS “Indonesia and R2P: Rectifying the Logical Fallacies" menyampaikan, biasanya Indonesia berdiri bersama negara-negara ASEAN.
Akan tetapi kali ini di ASEAN Indonesia satu-satunya negara yang vote no.
Baca juga: Apa Itu R2P yang Ditolak Indonesia dan Ramai di Medsos?
Negara-negara lain yang menolak resolusi R2P adalah Korea Utara, Kirgistan, Nikaragua, Zimbabwe, Venezuela, Indonesia, Burundi, Belarus, Eritrea, Bolivia, Rusia, China, Mesir, Kuba, dan Suriah.
"Indonesia sepertinya mencoba memisahkan antara prosedur dengan substansi, yang sebenarnya itu tidak relevan, karena bagaimana pun juga ketika kita membahas sesuatu yang sifatnya substansial, maka prosedur itu menjadi sangat penting," ungkap Dr Bhatara.
"Kalau memang tidak against ya minimal kalau memang tidak setuju bahwa tidak perlu dibicarakan sebagai agenda tahunan, abstain saja."
"Itu lebih jelas dibandingkan vote against tapi di satu sisi mengatakan bahwa posisi Indonesia jangan disalahartikan menolak R2P."
Baca juga: Indonesia Tolak R2P dan Pencegahan Genosida di Sidang Umum PBB, Ini Tanggapan Ahli
Resolusi R2P adalah prinsip dan kesepakatan internasional, yang bertujuan mencegah genosida, kejahatan perang, pemusnahan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya.
R2P akhirnya diadopsi dengan 115 negara memberikan dukungan, 28 negara abstain, dan 15 negara menolaknya.
Dengan diadopsinya resolusi R2P, negara-negara anggota PBB memutuskan untuk memasukkannya dalam agenda tahunan Majelis Umum PBB.
Selain itu, R2P secara resmi meminta agar Sekretaris Jenderal PBB melaporkan topik tersebut setiap tahun.
Baca juga: Indonesia Pertama Kali Vote No di R2P Pencegahan Genosida, Apa Artinya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.