www.kompas.com
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi dalam konferensi pers, di Jakarta, Minggu, 28 Agustus 2022 terkait hilangnya ayat tunjangan profesi guru dalam RUU Sisdiknas.(DOK. PGRI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+