Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi. Tenaga konstruksi Indonesia harus memiliki kompetensi dan keahlian sesuai standar MRA dan sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE) , dan ASEAN Architects (AA) dalam pasar bebas ASEAN.
(shutterstock)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+