KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan dengan narasi yang menyatakan bahwa tarif listrik akan mengalami kenaikan. Tarif baru, menurut unggahan itu, berlaku sejak 1 Mei 2024.
Narasi kenaikan tarif listrik itu disebarkan di beragam platform media sosial. Salah satu yang ditemukan adalah unggahan di Facebook pada 4 Mei 2024.
Benarkah pernyataan dalam unggahan? Bagaimana faktanya?
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, pemerintah membantah adanya kenaikan tarif listrik selama periode April hingga Juni 2024.
PLN selaku pengelola listrik negara juga membantah adanya kenaikan tarif.
Selain itu, PLN menyatakan akan mendukung pemerintah dalam menghadirkan listrik yang terjangkau untuk menjaga daya beli masyarakat.
Adapun tarif listrik untuk triwulan II 2024 atau periode April, Mei, dan Juni juga telah diumumkan pada akhir Maret 2024.
Simak penjelasannya dalam infografik berikut ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram