Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Beredar video yang menyebutkan bahwa Polres Bengkulu menangkap 19 pengungsi Rohingya.
Video menampilkan berita soal imigran gelap di Kota Bengkulu dan foto pengungsi Rohingya.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan agar sesuai konteksnya.
Apalagi, misinformasi mengenai warga Rohingya banyak beredar saat ini dan menimbulkan kebencian terhadap pengungsi yang melarikan diri dari Myanmar akibat genosida dan diskriminasi itu.
Informasi soal 19 pengungsi Rohingya ditangkap Polres Bengkulu ditemukan di akun Facebook ini, ini, dan TikTok ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu pengguna Facebook pada Minggu (7/1/2024):
19 Rohingya ditangkap Polres Bengkulu.
Berita yang ditampilkan dalam video diambil dari kanal YouTube BeritaSatu. Video yang disiarkan pada 17 Februari 2015 tersebut memberitakan soal 19 imigran gelap asal Myanmar di Anggut Atas, Kota Bengkulu.
Imigran tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur laut dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, kemudian ke Bengkulu.
Dilansir Kompas.com, tujuan mereka ke Indonesia yakni untuk mencari pekerjaan.
Kendati demikian tidak ditemukan bukti atau pemberitaan bahwa imigran Myanmar tersebut berasal dari etnis Rohingya.
Adapun foto yang dipakai di akhir video bersumber dari foto Antara, 28 Desember 2018.
Foto tersebut menampilkan pengungsi Rohingya di penampungan sementara area SKB Cot Gapu, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dikutip dari situs Pemerintah Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, polisi sudah melakukan patroli keberadaan pengungsi Rohingya.
Hal itu disampaikan usai Upacara Hari Bela Negara ke-75 pada 19 Desember 2023.