KOMPAS.com - Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan karena pemimpinnya, Panji Gumilang, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penistaan agama.
Dikutip dari Kompas.id, Panji dilaporkan oleh pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, pada Selasa (27/6/2023) dan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Jumat (23/6/2023).
Selain itu, Panji juga melontarkan pernyataan yang memicu polemik, antara lain, perempuan bisa satu saf dengan pria saat shalat Idul Fitri dan nyanyian salam yang diduga identik dengan Israel.
Isu mengenai polemik Al Zaytun dan Panji Gumilang banyak beredar di media sosial. Kendati demikian, sebagian informasi yang beredar terbukti tidak benar atau hoaks.
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan sejumlah narasi hoaks terkait Al Zaytun dan Panji Gumilang, berikut ini rangkumannya.
1. Hoaks Al Zaytun disegel polisi
Beredar narasi hoaks yang mengeklaim ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat disegel polisi, dan Panji Gumilang dijebloskan ke penjara.
Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 56 detik dengan gambar thumbnail Panji Gumilang ditangkap polisi.
Dilansir Kompas.com, setelah ditelusuri, pria yang ditangkap polisi dalam gambar thumbnail video itu bukan Panji Gumilang.
Dalam gambar asli yang ditemukan di laman Detik.com, pria yang ditangkap adalah Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi.
Bechi merupakan terdakwa kasus pemerkosaan terhadap santriwati di Pesantren Majma'al Bahrain Hubbul Waton Minal Iman Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Sementara, setelah video disimak sampai tuntas, tidak ditemukan informasi soal penyegelan ponpes Al Zaytun.
Narator video hanya membahas bantahan Panji Gumilang soal dugaan penistaan agama dan pelecehan seksual.
Narator juga membahas pengakuan alumni Ponpes Al Zaytun soal azan yang tidak seperti pada umumnya.
Beredar narasi hoaks yang mengeklaim ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang dibakar massa.