KOMPAS.com - Setelah sempat ditiadakan selama dua tahun karena pandemi Covid-19, pemerintah akhirnya memperbolehkan masyarakat mudik lebaran.
Kepastian bahwa masyarakat bisa mudik pada Lebaran tahun 2022 ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, 23 Maret 2022.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.
Prediksi mudik Lebaran 2022
Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) Kementerian Perhubungan telah mengadakan survei untuk mengetahui potensi pemudik pada mudik Lebaran 2022.
Hasil survei itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI membahas "Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi Mudik Lebaran Tahun 2022", di Ruang Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Budi mengatakan, dari hasil survei Balitbanghub diperkirakan bahwa pemudik pada tahun ini dapat mencapai 79,4 juta orang.
"Dari 79,4 juta orang yang diprediksi mudik, sebanyak 13 juta orang berasal dari Jabodetabek," kata Budi.
Puncak mudik dan provinsi tujuan
Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 29–30 April 2022 dan arus balik diperkirakan terjadi pada tanggal 8 Mei 2022.
Adapun provinsi tujuan mudik paling dominan, yaitu:
Moda transportasi pilihan pemudik
Hasil survei Balitbanghub menunjukkan, kendaraan pribadi (mobil dan motor) masih akan menjadi moda transportasi pilihan utama pemudik.
Pilihan moda transportasi terbanyak kedua setelah kendaraan pribadi, yaitu angkutan jalan (bus dan penyeberangan), disusul pesawat, kereta api, kapal, dan angkutan lainnya.
Jalur perjalanan yang menjadi pilihan pemudik adalah jalan tol Trans Jawa, jalur lintas Jawa Tengah, Tol Cipularang, jalur Pantura, jalan Trans Sumatera dan beberapa ruas jalan lainnya.
Infografik: Asal Kata dan Sejarah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.