Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Di media sosial Facebook, beredar surat berisi pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas.
Surat itu menyertakan tanggal, alamat, serta nomor WhatsApp yang dihubungi untuk pengangkatan tenaga guru yang berumur di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, surat itu palsu alias hoaks.
Surat itu bukan berasal dari Kemneterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Surat palsu berisi pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas mengatasnamakan Kementerian PAN RB, disebarkan oleh akun ini.
Terdapat waktu dan tempat yang tertulis dalam surat tersebut yakni 3 Januari 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan, Jakarta.
Surat tersebut menyertakan tanda tangan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, tertanggal 3 Januari 2021.
Berikut narasi yang ditulis pengunggah:
Berdasarkan keputusan PANRB UNTUK PENGUSULAN ASN/PPPK 2021 Yang telah Diajukan Setiap instansi. Dan Hasil Tes PPPK TAHAP PERTAMA DAN KEDUA. Masih Banyak Peserta yang Gagal. Untuk Mengisi Kouta kekosonganya. Mnberikan Kebijakan Kepada Seluruh Seluruh Tenaga Honorer Guru. Administrasi. Dan Tenaga Penyuluh Pertanian dan Kesehatan. Yang Berumur 35 Tahun keatas. Untuk diangkat Menjadi PPPK. ATAU YANG DIKENAL PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA . Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Konfirmasi Lansung Bagian Pengadaan Dan Kepangkatan PNS BKN PUSAT JAKARTA. Drs SATYA PRATAMA S. SOS. M. Sc. No Wa: 0823-3780-5109.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN RB Mohammad Averrouce mengatakan, surat itu bukanlah dari pihak Kementerian PAN RB.
"Sudah dipastikan surat tersebut palsu," kata Averrouce melalui keterangan tertulis, Minggu (09/1/2022).
Sebagai informasi, proses pengadaan PPPK sudah dilakukan sejak 2021 lalu, dan kini sudah memasuki tahap 2 dan 3 untuk jabatan fungsional guru.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan edaran surat palsu di media sosial.
"Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi pemerintah terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PAN RB," ujar Averrouce.
Laman resmi Kementerian PAN RB bisa diakses di laman menpan.go.id.
Surat berisi pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas mengatasnamakan Kementerian PAN RB adalah palsu.
Itu bukan surat resmi dari Kementerian PAN RB.
Adapun proses pengadaan PPPK sudah dilakukan sejak 2021 lalu, dan kini memasuki tahap 2 dan 3 untuk jabatan fungsional guru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.