Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Beli Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Dianggap Ribet, Pedagang: Sudah Saya Cancel

Kompas.com - 28/05/2022, 18:45 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Menyikapi tingginya harga dan kelangkaan minyak goreng di pasaran, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pendistribusian minyak goreng curah dengan harga murah.

Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng meluncurkan Program MigorRakyat yang menjual minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter.

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengatakan, program ini nantinya ada di ritel tradisional yang dekat dengan pasar rakyat agar distribusi dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Program MigorRakyat adalah proses transaksi tunai menggunakan aplikasi digital untuk yang membutuhkan minyak goreng curah Rp 14.000 per liter," kata Lutfi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan mengatakan, masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng curah Rp 14.000 per liter di ritel tradisional yang bertanda khusus Program MigorRakyat.

Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru di Alfamart dan Indomaret

Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan minyak goreng curah murah menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan ID Food.

Meski begitu, Oke menjelaskan, pembelian minyak goreng dibatasi hanya 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP.

Respon pedagang terhadap program minyak goreng curah Rp 14.000 per liter

Anwar (19), seorang pedagang sembako di Pasar Jombang, Tangerang Selatan, mengaku mendapatkan tawaran untuk menjual minyak goreng curah bersubsidi.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (24/5/2022), Anwar ditawari untuk mendapatkan stok minyak goreng curah bersubsidi dari sales, untuk dijual kembali dengan harga Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Jokowi Dinilai Ulangi Kesalahan yang Sama, Stop Ekspor Minyak Goreng Tidak Tepat?

"Minyak subsidi dapat info dari sales. Kata dia, 'Ada minyak subsidi nih, mau didaftarin enggak, dari Bimoli tapi versi yang curahnya'. Sales itu yang sering memasok barang ke sini (Indomarco)," ujar Anwar kepada Kompas.com di Pasar Jombang, Tangsel, Selasa (24/5/2022).

Saat itu, Anwar langsung menyetujui penawaran dari sales tersebut. Adapun syarat untuk memperoleh minyak subsidi itu adalah fotokopi KTP, foto toko atau warung usaha, dan alamat e-mail pemilik usaha.

"Sudah daftar kemarin, cuma belum dapat barangnya. Baru daftar Sabtu (21/5/2022). Katanya Rp 13.000 atau Rp 13.500 per liter modalnya, minyak curah yang Bimoli," ungkapnya.

Selama ini Anwar belum pernah menjual minyak goreng curah takaran liter. Biasanya Anwar menjualnya dalam ukuran kilogram.

Akan tetapi, Anwar justru ragu untuk melanjutkan tawaran dari sales tersebut. Pasalnya, keuntungan dari menjual minyak goreng subsidi sangat sedikit, bahkan tidak sama sekali.

Baca juga: Ketika Megawati Sering Komentari Ibu-ibu, Dari Minyak Goreng hingga Baju Baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com