Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Kompas.com - 21/05/2022, 21:30 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

- Peserta mengunjungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan.

- Lengkapi persyaratan yang sudah dijelaskan di atas sesuai segmen JKN-KIS miliknya.

- Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP).

- Tunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

2. Cara daftar BPJS Kesehatan via Mall Pelayanan Publik

- Peserta mengunjungi Mall Pelayanan Publik.

- Melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

- Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP).

- Tunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

3. Cara daftar BPJS Kesehatan via kantor cabang dan kantor kabupaten atau kota

- Peserta mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat atau Kantor Kabupaten dan Kota.

- Ambil nomor antrean perubahan data.

- Lengkapi persyaratan dan mengisi data yang diperlukan.

- Tunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

(Penulis: Isna Rifka | Editor: Erlangga Djumena)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com