KOMPAS.com - Cara mendaftar Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) bisa Anda simak di artikel berikut ini.
Diketahui, pemerintah kembali membuka pendaftaran BLT UMKM tahun 2022 untuk pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mkro.
Bantuan tersebut sebesar Rp 600.000 dan tahun ini akan disalurkan ke 12 juta penerima.
Mekanisme penyaluran BLT UMKM itu akan ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Melalui Eform.bri.co.id
Sebelum menjelaskan cara pendaftaran BLT UMKM, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu syarat calon penerima bantuan tersebut.
Berikut syarat-syarat penerima BLT UMKM:
Calon penerma BLT UMKM bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM setempat. Saat mendaftar, calon penerima harus melampirkan persyaratan berikut ini:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.