Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banten menjadi Provinsi dengan Pengangguran Paling TInggi di Indonesia

Kompas.com - 14/05/2022, 06:30 WIB

KOMPAS.com - Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), ada 5 provinsi yang masuk dalam tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.

Meski begitu, angka pengangguran dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia mengalami penurunan pada Februari 2022, dibanding periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

TPT merupakan indikator yang digunakan untuk menghitung persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.

Pengangguran merupakan sebutan untuk penduduk usia kerja berumur 15 tahun atau lebih yang tidak mempunyai pekerjaan.

Kriteria pengangguran tidak termasuk untuk mereka yang berstatus pensiunan, pelajar, dan disabilitas.

Data BPS menunjukkan, TPT nasional pada Februari 2022 sebesar 5,83 persen, menurun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 6,26 persen.

Mengacu kepada data BPS, penurunan TPT secara nasional juga diikuti dengan penyusutan TPT di seluruh provinsi Indonesia.

Baca juga: Membandingkan Stadion Bertaraf Internasional Kebanggaan Jakarta dan Banten

Meskipun demikian, sebagian besar provinsi masih mencatatkan TPT yang lebih tinggi dibanding periode sebelum pandemi Covid-19, atau pencatatan pada Februari 2020.

Provinsi Banten menjadi wilayah paling tinggi pengangguran di Indonesia.

Adapun 5 provinsi dengan persentase TPT tertinggi di Indonesia sampai dengan awal tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Banten

Posisi pertama provinsi dengan TPT tertinggi ditempati oleh Banten, dengan TPT sebesar 8,53 persen, turun dari Februari 2021 yang mencapai 9,01 persen, namun masih lebih tinggi dibanding Februari 2020 sebesar 7,99 persen.

Pada Februari tahun lalu, Banten menempati peringkat kedua provinsi dengan TPT tertinggi setelah Kepulauan Riau.

2. Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat mencatatkan penurunan TPT sebesar 0,57 persen poin, dari 8,92 persen pada Februrari tahun lalu menjadi 8,35 persen pada Februari tahun ini. Jika dibandingkan dengan Februari 2020,

TPT Jawa Barat masih meningkat 1,21 persen poin. Pada periode sebelum pandemi itu TPT Jawa Barat sebesar 7,71 persen.

3. Kepulauan Riau

Baca juga: BPS: Jumlah Pengangguran Banten Menurun, Tapi Masih Terbanyak di Indonesia

Setelah sempat menempati peringkat pertama provinsi dengan TPT tertinggi pada Februari 2021, Kepulauan Riau berhasil menekan angka penganggurannya.

BPS mencatat, TPT Kepulauan Riau pada Februari 2022 sebesar 8,02 persen, lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 10,12 persen, atau turun 2,1 persen poin.

Persentase penurunan TPT Kepulauan Riau pada pencatatan teranyar BPS juga menjadi yang paling tinggi dibanding provinsi lainnya.

Meskipun demikian, TPT Kepulauan Riau pada awal tahun ini masih lebih tinggi dibanding Februari 2020 sebesar 5,98 persen.

4. DKI Jakarta

Angka TPT di Ibu Kota mengalami penurunan dari 8,51 persen menjadi 8 persen atau turun 0,51 persen poin pada Februari 2022.

Walaupun menyusut, jika dibandingkan posisi sebelum Covid-19 merebak, TPT DKI Jakarta pada Februari 2022 masih jauh lebih tinggi. Pada Februari 2020, tercatat TPT DKI Jakarta hanya 5,15 persen.

5. Kalimantan Timur

Baca juga: Daftar 5 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Paling Tinggi

Provinsi yang menempati peringkat kelima provinsi dengan persentase TPT tertinggi ini tercatat tidak mengalami perubahan signifikan, baik jika dibandingkan Februari 2021 atau level sebelum pandemi Covid-19.

Data BPS menunjukan, TPT Kalimantan Timur pada Februari 2022 sebesar 6,77 persen, turun 0,04 persen poin dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar 6,81 persen.

Sementara itu, jika dibandingkan Februari 2020, TPT Kalimantan Timur hanya meningkat 0,09 persen poin dari 6,72 persen.

(Sumber: Kompas.com Penulis Rully R. Ramli | Editor Yoga Sukmana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+