Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Harta Kekayaan Presiden Jokowi yang Naik Rp 7,8 Miliar Selama 2021

Kompas.com - 24/04/2022, 06:00 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut naik sebesar Rp 7,8 miliar sepanjang tahun 2021.

Jumlah tersebut diketahui setelah Jokowi melaporkan total kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 24 Februari 2022.

Dilansir dari e-LHKPN KPK melalui KOMPAS.com, total harta Jokowi selama 2021 naik menjadi Rp 71.471.466.189.

Jumlah harta kekayaan Jokowi selama 2021 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan hartanya pada tahun sebelumnya, yakni Rp 63.616.935.818.

Dengan begitu, harta kekayaan Presiden Jokowi itu naik sekira 12,36 persen atau setara dengan Rp 7.854.510.371.

Baca juga: Ini Daftar Kekayaan Milik Jajaran Menteri Era Jokowi, Siapa Terkaya?

Rincian harta Presiden Jokowi

Berdasarkan data LHKPN, sumber kekayaan Jokowi terdiri dari kepemilikan tanah dan bangunan, kendaraan pribadi, dan harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Dengan menghitung jumlahnya, harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 71.780.776.292. Akan tetapi, Jokowi juga dilaporkan memiliki utang sebesar Rp 309.330.103 sehingga total kekayaannya pada 2021 adalah Rp 71.471.446.189.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Senin (18/4/2022), berikut ini rincian harta kekayaan Jokowi selama tahun 2021:

1. Tanah dan bangunan

- Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2 per 150 m2 di Kabupaten atau Kota Sukoharjo, hasil sendiri: Rp 420.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 838 m2 per 500 m2 di Kabupaten atau Kota Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp 7.285.000.00.

Baca juga: Besaran THR Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin

- Tanah dan Bangunan Seluas 1120 m2 per 648 m2 di Kabupaten atau Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp 5.600.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 2185 m2 per 1600 m2 di Kabupaten atau Kota Sukoharjo, hasil sendiri: Rp 2.185.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 1642 m2 per 1500 m2 di Kabupaten atau Kota Sukoharjo, hasil sendiri: Rp 1.642.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 1773 m2 per 1500 m2 di Kabupaten atau Kota Sukoharjo, hasil sendiri: Rp 1.773.000.000

- Tanah Seluas 716 m2 di Kabupaten atau Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp 2.864.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 365 m2 per 60 m2 di Kabupaten atau Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp 1.825.000.000

Baca juga: Soekarno Bapak Proklamator, Soeharto Bapak Pembangunan, Apa Julukan untuk Presiden Jokowi? 

- Tanah dan Bangunan Seluas 302 m2 per 176 m2 di Kabupaten atau Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp 2.265.000.000

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com