Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022 Tahap Kedua

Kompas.com - 23/04/2022, 20:05 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Cara daftar program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu diketahui oleh masyarakat yang hendak merayakan hari raya Idul Fitri di kampung halaman.

Setelah tahap pertama sukses, Kemenhub kini membuka program mudik gratis tahap kedua sejak 18 April 2022 hingga 24 April 2022.

Sebelumnya, pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022 tahap pertama telah dibuka mulai 10 April 2022 lalu dengan kuota sebanyak 10.500 orang.

Setelah kuota terisi penuh, Kemenhub membuka kembali program mudik gratis 2022 dengan kuota sebanyak 10.080 orang.

Sebelum mendaftar program mudik gratis Kemenhub 2022, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Baca juga: Daftar Jalan Tol Terpanjang di Indonesia, Bisa Dilalui Saat Mudik Lebaran

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (19/4/2022), berikut ini syarat mudik gratis Kemenhub 2022:

Syarat mudik gratis 2022

- KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga).

- Bukti sudah vaksinasi lengkap atau vaksinasi booster dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi.

- Pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua wajib membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, sedangkan pemudik yang baru menerima vaksin dosis pertama wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

- Pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada saat pemberangkatan.

- Penumpang anak-anak wajib menyerahkan dokumen Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Kapan Waktu yang Pas Vaksin Booster Agar Mudik Lebaran 2022 Lancar?

- Selama proses pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022 dan proses keberangkatan, peserta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yang bisa diunduh lewat Google Play Store (untuk ponsel Android) dan App Store (untuk iPhone).

- Mentaati protokol kesehatan.

- Membawa e-tiket untuk mengambil nomor bus.

Sementara itu, e-tiket dari program mudik gratis Kemenhub 2022 bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri melalui website mudikgratis.dephub.go.id.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com