Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mobil Tertabrak KRL di Depok hingga KAI Tuntut Pengemudi

Kompas.com - 23/04/2022, 08:35 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, sebuah mobil yang tertabrak kereta rel listrik (KRL) di antara Stasiun Depok dan Stasiun Citayam, Rabu (20/4/2022), sopir berhasil menyelamatkan diri.

Mita Eriyani, penumpang KRL yang menyaksikan peristiwa tersebut, mengatakan bahwa sopir mobil tersebut berhasil keluar dari dalam kendaraannya sesaat sebelum tertabrak KRL.

"Yang jelas sopirnya menyelamatkan diri sebelum tertabrak kereta," kata Mita saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Setelah itu, kata Mita, sang sopir langsung memanjat pagar pembatas pelintasan KRL dan melompat ke arah jalan raya.

Mita menyebutkan, pengendara tersebut terlihat syok dan hanya terduduk diam di pinggir jalan, sambil melihat kendaraannya hancur terhantam KRL.

"Terus dia langsung panjat pagar dan duduk di pojokan jalan karena syok mungkin. Sopirnya laki-laki, sudah bapak-bapak," kata Mita.

VP Corporate Secretary PT KCI Anne Purba sebelumnya menjelaskan, kecelakaan itu tepatnya terjadi di kilometer 34+4/5 antara dua stasiun tersebut.

Perjalanan KRL sempat terganggu

Baca juga: Mobil Tertabrak KRL di Depok, Berawal Pengemudi Ikuti Google Maps, Selamatkan Diri Usai Kendaraan Terhantam

Akibat tertemper mobil, sarana KRL mengalami kerusakan dan belum dapat melanjutkan perjalanan kembali. Selain itu, perjalanan KRL Bogor-Jakarta terganggu.

"Saat ini petugas sedang melakukan penanganan di lokasi agar kereta dapat segera berjalan kembali," kata Anne.

Sembari penanganan berlangsung, perjalanan KRL di lokasi diatur bergantian menggunakan satu jalur yang masih dapat dilalui kereta.

Para pengguna yang berada di KA 1077 dievakuasi bertahap ke kereta-kereta tujuan Manggarai dan Jakarta Kota yang melintas di lokasi menggunakan satu jalur tersebut, antara lain menggunakan KA 1079 dan KA 1661.

KAI Commuter juga melakukan rekayasa pola operasi perjalanan KRL untuk tetap melayani pengguna, yaitu KA 1054 relasi Jakarta-Bogor perjalannya hanya sampai Stasiun Depok untuk kembali ke Jakarta menjadi KA 1097 relasi Depok-Jakarta Kota.

KAI akan tuntut pengemudi mobil

PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menuntut Ahmad Yasin, pengemudi mobil bernomor polisi nomor B 1563 NYZ yang telah menerobos palang pintu kereta api dan menyebabkan kecelakaan di akses pelintasan sebidang di Jalan Rawa Geni, Ratujaya, Cipayung, Depok, pada Rabu (20/4/2022) pagi.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kecelakaan.

“KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: KAI Tuntut Pengemudi Mobil yang Terobos Palang Pintu hingga Tertabrak KRL di Depok

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com