Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengatasi Modus Penipuan Pesan WhatsApp Pinjol Cair Puluhan Juta

Kompas.com - 17/04/2022, 21:55 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

 

KOMPAS.com - Baru-baru ini ramai unggahan di media sosial seorang warganet mendapatkan pesan WhatsApp pinjaman online cair uang puluhan juta Rupiah.

Kasus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal seperti ini membuat masyarakat kian resah.

Dalam pesan yang diterima dikatakan, pinjaman online telah disetujui dan meminta penerima pesan melakukan klik sebuah tautan. Padahal dirinya tak pernah mengajukan pinjaman di pinjol.

“Be careful gaes” tulis pengunggah akun TikTok @budakmedsos.

“Kalau ada WA kyk gini abaikan jgn buka linknya & langsung blokir nomornya. Kaget tiba2 dpt WA kyk gini krna ga prnh ngajuin pinjol. Lgsg panic dag dig dug serrr rasanya. Sempet gw balesin klo gw ga pernah ngajuin pinjol. Terus gw searching itu trik pinjol ilegal ngirim2 pake WA/SMS,” tulis si pengunggah dalam videonya.

Lalu, apa yang harus dilakukan jika tiba-tiba menerima pesan WhatsApp pinjol cair padahal tidak pernah mengajukan pinjaman?

Baca juga: Warga Diminta Waspadai Modus Penipuan Penjualan Minyak Goreng Murah Secara Daring

Cara mengatasi miodus pinjol cair padahal tak mengajukan

Ketua Satas Waspada Investasi Tongam Tobing meminta masyarakat untuk tidak merespon atau pun melakukan klik link pada pesan WhatsApp tersebut.

"Jangan ditanggapi dan jangan sekali-kali klik link tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (12/4/2022).

Tongam menegaskan, apabila masyarakat melakukan klik pada link dari pesan WhatsApp yang berisikan informasi peminjaman telah disetujui tersebut, berisiko pelaku pinjol mengakses semua data dan kontak handphone.

"Oleh karena itu, masyarakat agar bijak dalam mengakses link yang menipu," katanya lagi.

Ia mengimbau, masyarakat agar senantiasa waspada dan melindungi dirinya dengan tidak mengakses tautan pada pesan yang tidak dikenal, terutama terkait dengan pinjaman online.

Waspada jebakan online

Daripada berpotensi merugikan diri sendiri, pihaknya menyarankan agar masyarakat memblokir semua nomor penawaran pinjol yang masuk melalui pesan pribadi. Sebab, pada umumnya hal tersebut adalah ilegal.

"Apabila masyarakat mendapat teror atau intimidasi agar lapor ke polisi untuk dilakukan proses hukum," imbuhnya.

Baca juga: Tiba-tiba Terima Pesan WhatsApp Pinjol Cair Puluhan Juta, Bagaimana Menyikapinya?

Hal senada juga diungkapkan oleh dosen Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Nurcahya Pradana Taufik Prakisya.

Taufik mengatakan, apabila menerima pesan yang tidak jelas sumbernya, terutama terkait dengan pinjol, lebih baik untuk diabaikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com