Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Septian Ananggadipa
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Septian Ananggadipa adalah seorang yang berprofesi sebagai Auditor. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Masih Menarikkah Investasi Emas di Era Digital?

Kompas.com - 28/03/2022, 09:12 WIB
Kompasianer Septian Ananggadipa,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

KOMPAS.com - Dalam hal investasi, emas memiliki sifat sebagai safe haven, atau bisa dibilang instrumen yang paling minim tingkat risikonya dan melindungi nilai aset kita.

Meskipun pertumbuhan harganya cenderung lambat, namun dalam jangka panjang harga emas tercatat selalu naik.

Hal tersebut membuat emas menjadi pilihan investor seluruh dunia ketika terjadi gejolak krisis keuangan.

Tidak terkecuali saat pandemi Covid-19 mulai melanda tahun lalu, harga emas tak disangka melesat to the moon, naik lebih dari 30 persen dalam satu tahun.

Era digital telah mengevolusi berbagai instrumen investasi, saat ini siapa pun, kapan pun, dan di mana pun dalam melakukan investasi secara online. Baik itu deposito, reksadana, saham, obligasi, hingga cryptocurrency yang baru-baru ini nge-hits. 

Tidak terkecuali dengan emas, kini platform investasi emas secara digital makin beragam. Setidaknya ada beberapa nama populer yang bergerak di platform investasi emas secara online seperti Tamasia, IndoGold, Pegadaian, dan Pluang.

Baca juga: 6 Perbedaan Emas Antam dan Emas UBS

 

Selain itu, perusahaan BUMN pencetak emas, yaitu PT Antam, juga punya platform online, yaitu LogamMulia dan BrankasLM.

Beberapa platform bahkan juga telah bekerja sama dengan e-commerce untuk lebih memperluas akses ke masyarakat, seperti Pegadaian bersama Tokopedia dan Shopee, IndoGold bersama BukaLapak, lalu Pluang bersama GoJek.

Investasi emas secara digital atau online secara regulasi diatur dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti).

Konsep beli emas secara online sama halnya dengan perdagangan berjangka, penjual memiliki barang yang diperdagangkan (dalam hal ini emas ya) yang harus matching dalam jangka waktu tertentu.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com