Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kini Punya Sertifikat Vaksin Internasional, Begini Cara Aksesnya

Kompas.com - 29/01/2022, 22:03 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia secara resmi mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), langkah ini dilakukan guna mengantisipasi isu sertifikat vaksin Indonesia yang sebelumnya tidak dikenal atau diakui oleh komunitas internasional.

Masalah ini kerap muncul karena sertifikat vaksin Indonesia tidak terbaca di luar negeri.

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menyampaikan, bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional yang diterbitkan pemerintah Indonesia ini, telah disesuaikan dengan standar WHO.

"Termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar dapat terbaca dan diakui di luar negeri," ujarnya melalui informasi resmi.

Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Booster di PeduliLindungi

Fungsi sertifikat vaksin internasional

Sertifikat vaksin internasional ini dapat digunakan oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap.

Selain itu, sertifikat vaksin internasional juga bermanfaat dalam perjalanan haji dan umrah.

Meski demikian, sertifikat ini hanya berfungsi sebagai dokumen kesehatan.

Pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku, mengacu pada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Baca juga: Studi CDC Ungkap Vaksin Booster Dibutuhkan untuk Melawan Omicron

Cara akses sertifikat vaksin internasional WHO

Sertifikat vaksin internasional ini dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkannya:

1. Perbarui atau update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar

3. Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin

4. Arahkan ke bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”

5. Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, lalu klik “Selanjutnya”

6. Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi

7. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”

Baca juga: Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional, Ini Cara Aksesnya

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin”.

Kemudian pilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Mela Arnani | Editor: Bestari Kumala Dewi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com