Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kerusakan Lingkungan, Dedi Mulyadi: Kita Malu sama Harimau yang Halangi Eskavator

Kompas.com - 26/01/2022, 09:16 WIB
Farid Assifa

Penulis

Menurut Dedi, di kabupaten, Satpol PP merasa tidak memiliki kewenangan menertibkan penambangan yang menggunakan bom karena izinnya di kementerian.

Sementara kementerian tidak memiliki petugasnya dan hal ini akan menyebabkan kehancuran terus berlangsung.

“Menurut saya ke Bu Menteri (Siti Nurbaya) ayo kita berbicara terbuka. Kalau tidak di forum seperti ini enggak apa-apa di forum tertutup. Apa sih problem yang dihadapi kok tidak berubah itu lagi, itu lagi. Kok perasaan lingkungan makin rusak bukan semakin baik. Kita bicara terbuka,” lanjut Kang Dedi Mulyadi.

Kebijakan perubahan struktur lingkungan

Terakhir, kata Dedi, ia berpesan agar Menteri KLHK berhati-hati dalam melakukan kebijakan perubahan struktur lingkungan.

Sebab patut diakui bahwa otak publik mulai dari masyarakat hingga pejabat adalah uang dan hanya sedikit yang berpikir soal lingkungan.

Ia pun meminta seluruh jajaran KLHK untuk terbuka dan menjelaskan mengenai kemajuan berbagai temuan dan hasil kunjungan kerja DPR beberapa waktu lalu. Sehingga hal itu bisa segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Dedi Mulyadi: Harus Jadi Yurisprudensi untuk Kejahatan Seksual

“Termasuk saya menanyakan kembali Dirjen Gakkum menutup tambang di Karawang tapi Dirjen Planologi mengeluarkan izin untuk tambang tersebut, ini harus segera dibereskan. Urusan lingkungan tak bisa ditukar dengan apapun, yang penting ibu bapak (KLHK) bisa bekerja dengan baik konsisten pada lingkungan,” ujar Dedi.

Dedi tak ingin setiap rapat kerja hanya menghasilkan kesimpulan berisi kata dan data, namun tidak ada hasilnya.

“Saya paham lah sama dengan kami di DPR pasti ada aspek psikologis di luar aspek teknis yang tidak mungkin Ibu (menteri) jelaskan dalam forum terbuka. Karena ibu juga di balik itu ada kewenangan-kewenangan struktural lebih tinggi dan bisa jadi lebih berwenang dari seorang menteri,” kata Kang Dedi Mulyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com