KOMPAS.com - Pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur hampir dipastikan menjadi kenyataan.
Hal ini menyusul telah disetujuinya Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara menjadi Undang-undang (UU) IKN dalam sidang paripurna DPD, Selasa (18/1/2022).
Presiden Joko Widodo juga telah menentukan nama untuk IKN baru yakni Nusantara. Pemilihan nama tersebut telah melalui berbagai pertimbangan dari ahli bahasa dan sejarah.
Nantinya, seiring perpindahan ibu kota, sejumlah kementerian yang saat ini masih berlokasi di Jakarta akan ikut pindah ke ibu kota yang baru.
Baca juga: Tentang Ibu Kota Baru, Mengapa Harus Pindah?
Selain kementerian, Presiden Jokowi juga menyebut Istana Negara akan ikut pindah ke ibu kota baru yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ada empat kementerian yang terlebih dahulu ikut pindah ke ibu kota baru. Keempatnya yakni yakni Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat berbincang dengan para pemimpin redaksi media massa di Istana Negara pada Rabu (19/1/2022) sebagaimana dilansir dari pemberitaan Kompas.id pada Jumat (21/1/2022).
Baca juga: 4 Kementerian Pindah ke IKN Tahun 2024: Setneg, Kemenhan, Kemenlu, Kemendagri
Jokowi juga menjelaskan, proses perpindahan ke ibu kota negara yang baru dilakukan secara bertahap dan dimulai pada 2024.
Pada 2024 kemungkinan yang pindah terlebih dahulu adalah Istana Negara dan sejumlah kementerian tersebut.
“Pindahnya bertahap. (Tahun) 2024 ini kemungkinan Istana dan empat hingga enam kementerian,” ujar Jokowi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.