Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Solusi Tragedi Rapak Balikpapan, Warga: Kejadian Terus Berulang

Kompas.com - 22/01/2022, 07:37 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

KOMPAS.com – Masyarakat kota Balikpapan masih berduka atas kecelakaan maut truk yang terjadi di lampu merah di Simpang Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022) pagi.

Kecelakaan yang diakibatkan rem blong sebuah truk tronton bermuatan 20 ton itu menyebabkan 4 orang tewas dan 13 orang lainnya luka-luka ringan maupun kritis.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, kecelakaan di Simpang Rapak yang memiliki topografi menurun itu memang beberapa kali pernah terjadi.

Apa saja langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh pihak terkait untuk mengurai permasalahan ini?

Baca juga: Ini Sopir Truk Tronton Tersangka Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan

Aturan diperbaiki namun masih sering dilanggar

Karena seringnya terjadi kecelakaan, pihak kepolisian bekerjasama dengan pemerintah daerah membuat aturan, di mana kendaraan berat dilarang melintas di lokasi pukul 06.00 Wita hingga 21.00 Wita.

Seorang warga Balikpapan, Eko Umaryadi, juga menyampaikan keluhannya atas peristiwa yang terjadi berulang kali di lokasi yang sama.

"Kejadian terus berulang-ulang. Kami menyebutnya tragedi Rapak. Sekarang korban lebih banyak," ujarnya.

Dikutip dari Tribun Banjarmasin, ia menunjukkan rasa prihatin lantaran tragedi berulang akibat kelalaian manusia.

"Sebenarnya perda yang melarang jam beroperasi truk-truk besar sudah ada, tapi sering dilanggar," ujar Eko.

Simpang Rapak kerap memakan korban jiwa

Dikutip dari Tribun Kaltim, dalam rentang waktu 2019 hingga 2022, terjadi 13 kecelakaan di Simpang Rapak.

Data tersebut diambil dari kepolisian dan dokumentasi pemberitaan yang ada. Dalam rentang waktu tersebut, terdapat korban meninggal dunia.

Misalnya kejadian pada 31 Maret 2009, di mana truk lepas kendali dan menyeruduk empat mobil dan lima motor yang sedang berhenti di lampu merah Simpang Rapak.

Dalam kejadian tersebut, 3 orang tewas, 7 orang luka berat, dan 4 orang luka ringan. Tragedi ini menjadi headline di seluruh surat kabar lokal.

Baca juga: 7 Fakta Kecelakaan di Simpang Maut Rapak, Balikpapan, Tragedi yang Berulang hingga Sopir Jadi Tersangka

Mabes Polri kirimkan tim khusus investigasi kecelakaan

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengirimkan tim traffic accident analysis (TAA) untuk mengusut kecelakaan maut beruntun yang terjadi di lampu merah Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Mabes Polri akan turunkan tim TAA (traffic accident analisis) Korlantas Polri ke TKP," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com