Akan tetapi, Zudan enggan membeberkan kepala dinas dukcapil daerah mana yang diminta untuk melaporkan hal itu.
"Mas belum tahu daerahnya kah? Sebentar masih ada giat," tandasnya.
Perlu diketahui, termasuk KK, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta pengakuan anak, dan akta pengesahan anak, kini telah mengadopsi model dokumen kependudukan terbaru.
Dilansir dari Kontan, 6 Oktober 2021, ciri-ciri dokumen kependudukan model terbaru adalah sebagai berikut:
KK merupakan dokumen kependudukan terpenting bagi masyarakat Indonesia. Oleh karenanya, Kemendagri memberikan pelayanan cetak KK online mandiri.
Sebab, seringkali dokumen penting ini hilang atau rusak. Untuk itu, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri memberikan inovasi pelayanan cetak Kartu Keluarga online secara mandiri di rumah.
Baca juga: Uji Coba E-KTP Digital Gunakan QR Code hingga Wajib Punya Smartphone bagi Pemiliknya
Meski cetak KK online telah dipermudah pemerintah, masyarakat tidak bisa sembarangan melakukan cetak KK sendiri. Ada syarat dan langkah yang harus dilakukan untuk cetak KK online mandiri.
Berikut cara cetak Kartu Keluarga online sendiri dikutip dari situs resmi Indonesia.go.id:
(Sumber : Kompas.com Penulis Dandy Bayu Bramasta | Editor Sari Hardiyanto)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.