KOMPAS.com - Pemerintah berencana menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite untuk meningkatkan penggunaan bahan bakar ramah lingkungan.
Meski begitu, Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Kamis (30/12/2021), PT Pertamina (Persero) melalui Pjs. Corporate Secretary, Patra Niaga Irto Ginting berjanji, BBM jenis Pertalite akan tetap tersedia dan dijual di SPBU pada tahun ini.
"Kami tetap akan menyalurkan Pertalite pada tahun 2022," ujar Patra.
Patra mengatakan, kebijakan mengenai penghapusan jenis BBM tertentu merupakan kewenangan pemerintah.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang.
Baca juga: Soal Pungli Rp 2.000 di Toilet SPBU, Ini Kata Pertamina
Aturan tersebut mengatur mengenai rekomendasi penjualan BBM dengan research octane number (RON) 91.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan, Premium memiliki RON 88 dan Pertalite memiliki RON 90.
Nantinya, masyarakat akan didorong secara bertahap untuk menggunakan jenis BBM yang ramah lingkungan dengan RON 91 yaitu Pertamax.
"Maka tahapan selanjutnya, kami akan mendorong masyarakat menggunakan (BBM) yang lebih baik supaya sesuai ketentuan minimum RON 91," kata Nicke.
Nicke menegaskan, Pertamina tidak akan langsung menghapus Pertalite. Pertamina akan melakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya penggunaan BBM ramah lingkungan dan bahan bakar yang lebih baik untuk mesin kendaraan.
Baca juga: Ketika Jokowi Bilang Pernah Bentak Dirut Pertamina...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.