Kompetensi itu dibutuhkan seorang pengemudi kendaraan karena mereka dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain ketika di jalan raya.
"Sehingga pengemudi kendaraan haruslah kompeten," tuturnya.
Kompetensi ketika berkendara menurut Taslim bukanlah hal sederhana.
Setidaknya dibutuhkan tiga elemen ketika berkendara yakni meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku.
Pengetahuan diukur dari ujian teori, di mana seorang calon pengemudi dituntut mengetahui aturan dan tata cara mengemudikan kendaraan yang baik dan benar di jalan.
Baca juga: Ini Alasan Polri Mengapa Ujian SIM C Harus Lewati Jalur Zig-zag dan Angka 8
"Sedangkan uji praktik adalah untuk mengukur keterampilan calon pengemudi," ujarnya.
Persoalan berikutnya, kata Taslim, adalah bagaimana mengukur sikap perilaku maupun attitude pengemudi.
Sebab, hal ini sangat terkait dengan karakter dasar yang terbangun oleh faktor luar. Yakni keluarga, lembaga pendidikan, lembaga agama, dan lingkungan sosial.
Sumber: Kompas.com (Penulis:: Dandy Bayu Bramasta | Editor: Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.