Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Menangis karena Dipolisikan 5 Anaknya soal Warisan, Rodiah: Saya Sakit Hati

Kompas.com - 07/12/2021, 10:35 WIB
Farid Assifa

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Rodiah (72), warga Kampung Gudang Huut, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tak kuasa menahan tangis karena dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh lima anaknya terkait masalah warisan.

Kelima anak itu melaporkan perempuan yang melahirkan dan membesarkan mereka itu dengan tudingan sang ibu melakukan penggelapan.

Dikutip Antara, Kamis (2/12/2021), Rodiah mengaku sakit hati sudah dilaporkan oleh lima anaknya ke polisi.

"Sakit (perasaan) saya...Sonya (anak pertama Rodiah), melaporkan ibu ke Mabes, ke Polda, dan terakhir ke Polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," kata Rodiah.

Baca juga: Cerita Pilu Ibu Dilaporkan 5 Anaknya Perkara Tanah, Rodiah: Saya Pasrah, Saya Punya Allah SWT

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Rodiah yang didampingi tiga anaknya yang lain pun diperiksa di Markas Polres Metro Bekasi, Senin (29/11/2021).

Rodiah mendatangi kantor polisi dengan menggunakan kursi roda karena kedua kakinya lumpuh akibat stroke.

Ia tidak menyangka anak kandung yang telah ia besarakan itu melaporkannya ke polisi hanya karena ingin warisan.

Rodiah dilaporkan kelima anaknya karena dituduh menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.

Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku sering diteror dan dipaksa tanda tangan oleh kelima anaknya itu.

"Anak ibu ada delapan, yang tiga ikut sama ibu, yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin batu sampai dipaksa tanda tangan," katanya.

Rodiah mengaku, perlakuan buruk lima anaknya itu terjadi setelah sang suami meninggal.

Bahkan, kata Rodiah, kelima anaknya diam-diam mengambil surat tanah ketika ia sedang menggelar tahlilan hari ketiga suaminya meninggal.

Baca juga: Ibu 72 Tahun di Bekasi Dilaporkan 5 Anaknya ke Polisi karena Persoalan Harta Warisan

Perlakuan buruk lima anaknya itu membuat dirinya trauma. Rodiah sering merasa ketakutan ketika mendengar suara pintu rumahnya diketuk. Ia takut didatangi kelima anaknya karena sering diancam.

"Tapi ibu mah pasrah saja sudah, mau diapain juga. Ibu punya Allah SWT. Ibu serahkan semua nasib ibu," katanya sambil mengusap air mata.

Berdasakan laporan polisi, Rodiah dilaporkan anak pertamanya, Sonya Susilawati, dengan tuduhan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP tentang penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com