Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pertolongan Pertama Pada Orang yang Terkena Gigitan Ular

Kompas.com - 04/12/2021, 15:25 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Dalam kondisi darurat seperti saat digigit ular, orang yang terkena gigitan harus segara mendapatkan penanganan segera.

Namun banyak pemahaman masyarakat mengenai cara pertolongan pertama saat digigit ular yang masih minim.

Sekretaris Institut yang juga Kepala KMRPLK IPB University, Aceng Hidayat menerangkan bahwa workshop ini ditujukan agar warga IPB University dapat hidup berdampingan sekaligus berjaga-jaga apabila terjadi kasus digigit ular.

Hal ini disampaikan dalam workshop pertolongan ppertama pada kecelakaan gigitan ular bagi sivitas akademika, Kantor Manajemen Risiko dan Perlindungan Lingkungan Kerja (KMRPLK) IPB University.

Hadir sebagai pembicara, pakar toksikologi dari Indonesia Toxinology Society (ITS) dan Peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Pusat 2 Kementerian Kesehatan RI, Tri Maharani menerangkan, letak geografis Indonesia menjadikan jenis flora dan fauna begitu beragam, termasuk dengan jenis ular.

“Kasus kejadian ular berbisa di masa pandemi dikatakan cukup tinggi dan kasus ini merupakan kondisi kegawatdaruratan yang tidak boleh diabaikan,” terang Tri Maharani seperti dirangkum dari laman IPB.

Baca juga: Webinar IPB: Seperti Ini Pertolongan Pertama pada Gigitan Ular

Pertolongan pertama jika digigit ular

Dalam membedakan gigitan ular berbisa dan tidak, Tri mengatakan, dapat dilihat dari jenis bekas gigitan yang menyerupai tusukan.

Ia menerangkan, gigitan ular berbisa biasanya mengakibatkan kefatalan berupa gagal nafas.

Hal ini karena otot-otot pernafasan mengalami kelumpuhan akibat toksin dari bisa ular. Hasil akhirnya mengakibatkan gagal jantung dan kematian.

Namun demikian, katanya, persepsi penanganan gigitan ular di masyarakat kadang masih bersifat magis atau melalui tindakan yang tidak direkomendasikan.

Misalnya seperti disedot, diikat, dikeluarkan darahnya, atau diobati ramuan herbal. Upaya ini dikhawatirkan tindakan dapat menyebabkan kefatalan lainnya.

“Peristiwa ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama bahwa first aid di kalangan masyarakat, medis, maupun terpelajar ternyata masih merupakan first aid yang tidak terekomendasi dan tidak teriset dengan benar, sehingga masih tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Tri menjelaskan, cara yang direkomendasikan yakni berdasarkan riset WHO (World Health Organization) melalui imobilisasi atau membuat tidak bergerak.

Ia menyebut, area tubuh yang terkena gigitan ular tidak boleh digerakkan untuk mencegah penyebaran. Area tubuh dapat ditahan misalnya dengan menggunakan papan kayu.

Namun demikian, terdapat jenis ular seperti kobra Sumatera atau kobra Jawa yang dapat menyemburkan bisa.

Baca juga: 7 Tanaman yang Ampuh Mengusir Ular dari Pekarangan Rumah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com