Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Terbaru Mudik Libur Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 01/12/2021, 14:56 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Warga bisa mudik selama libur Natal dan Tahun Baru dengan syarat tertentu. Syaratnya apa saja? Silakan simak artikel berikut ini.

Diketahui, untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberlakukan sejumlah syarat.

Pertama adalah mendapat surat keterangan dari RT/RW tempat calon pemudik itu.

Kedua, harus dites cepat antigen dengan hasil negatif.

Baca juga: Warga Hendak Mudik Saat Libur Natal-Tahun Baru Mesti Dapat Stiker dari RT/RW

Ketiga, harus mendapatkan tiga stiker yang ditempel di rumah asal, kendaraan hingga rumah tujuan. Stiker tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan sudah divaksinasi Covid-19.

"Mereka yang akan pergi ada stiker bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan sudah melakukan antigen. Itu akan kita checkpoint di beberapa tempat di jalan tol maupun non-tol," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021) sebagaimana dilansir Kompas.com.

Budi mengatakan, syarat tersebut diterapkan agar masyarakat bisa ikut membantu mengawasi tetangganya yang menjalani mudik pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Dengan demikian, masyarakat bisa mengontrol tetangganya yang mudik.

Ia mengatakan, pemerintah juga akan memeriksa secara acak kelengkapan dokumen perjalanan pemudik di sejumlah lokasi, mulai tempat peristirahatan, terminal, pelabuhan, dan pos koordinasi lintas batas provinsi dan kabupaten/kota.

Jika petugas mendapat pemudik belum divaksinasi dan menjalani tes antigen, maka mereka diarahkan untuk melakukannya di tempat yang disediakan.

"Dan, jika rapid test antigen mendapatkan positif, ditangani secara khusus oleh satgas daerah," katanya.

Waspada varian Omicron

Kebijakan pemerintah memberlakukan persyaratan ketat untuk mudik itu adalah demi mencegah penularan Covid-19 yang mengakibatkan lonjakan pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Apalagi, saat ini dunia sedang mengkhawatirkan munculnya varian baru Covid-19, yakni Omnicron yang berasal dari Afrika Selatan.

Baca juga: Gambaran Mengerikan Varian Omicron, Bisa Tembus Orang yang Sudah Divaksinasi

Varian baru ini memiliki daya tular yang sangat cepat dan bahkan berpotensi mengalahkan varian Delta yang selama ini dikenal lebih menular.

Untuk mengantisipasi hal itu, sejumlah negara membatasi perjalanan dari Afrika Selatan. (Sebagian dikutip dari Kompas.com/ Penulis: Ardito Ramadhan | Editor: Kristian Erdianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com