Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Januari 2022 Pemerintah Stop Peredaran Minyak Goreng Curah

Kompas.com - 27/11/2021, 07:00 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah akan menyetop peredaran minyak goreng curah di pasaran mulai tanggal 1 Januari 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan. Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi lonjakan harga di komoditas minyak goreng.

Minyak goreng curah ini kan bergantung pada Crude Palm Oil (CPO), ketika CPO naik maka minyak goreng curah juga langsung naik. Makanya pemerintah sudah mengantisipasi dengan tidak mengizinkan diedarkan mulai dari 1 Januari 2022 nanti,” kata Oke dalam diskusi Indef secara virtual, dikutip dari berita Kompas.com, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Pemerintah Larang Minyak Goreng Curah Diedarkan Per 1 Januari 2022

Oke menuturkan, berbeda dengan minyak curah, untuk minyak goreng kemasan harganya relatif terkendali karena dapat disimpan untuk jangka panjang.

Lebih lanjut ia menambahkan, tingkat kebutuhan minyak goreng curah sangatlah tinggi. Berdasarkan catatan Kemendag, kebutuhan akan minyak goreng curah mencapai lima juta liter dalam setahun.

Sementara jumlah produksinya mencapai 9,5 juta. "Memang kalau kita gabungkan kebutuhan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga dan industri itu kita masih mengizinkan untuk diedarkan mendekati 67 persen," kata Oke.

Oke menjelaskan, saat ini hanya ada dua negara yang masih mengedarkan minyak goreng curah. Selain Indonesia, satu negara lainnya adalah Bangladesh.

"Sehingga nanti, ketika CPO naik itu tidak langsung berdampak pada harga karena nantinya minyak goreng kemasan harganya masih terkendali," ucap Oke.

Baca juga: Ini yang Dilakukan Kemendag Siasati Kenaikan Minyak Goreng Selama Natal dan Tahun Baru

Ilustrasi minyak goreng.SHUTTERSTOCK/NAYPONG STUDIO Ilustrasi minyak goreng.

Antisipasi kenaikan harga minyak goreng di masa Nataru

Memasuki November ini harga minyak goreng naik di pasaran. Lonjakan harga minyak goreng ini, menurut Kemendag, tidak lepas dari kenaikan harga crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit di pasar global.

Untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng di masa Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah meminta produsen minyak goreng untuk mempersiapkan minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 11 juta liter.

Oke mengatakan, minyak goreng kemasan sederhana ini didistribusikan agar masyarakat yang membutuhkan komoditas ini tetap bisa membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.

"Khusus untuk Natal dan Tahun Baru produsen pun telah menyiapkan kemasan minyak goreng dengan kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 yang akan didistribusikan melalui ritel, mereka sudah bekerja sama dengan ritel modern sudah disiapkan sebanyak 11 juta liter," kata Oke.

Baca juga: Penjelasan Kemendag soal Harga Minyak Goreng yang Makin Mahal

Diakui Oke, hingga saat ini pun harga minyak goreng masih terpantau naik. "Berdasarkan pantauan Kemendag, harga minyak goreng curah berada di kisaran Rp 17.000 per liter, sementara minyak goreng kemasan di kisaran Rp 17.500 per liter," sambungnya

Menurutnya salah satu alasan mengapa komoditas ini naik adalah karena khusus untuk Indonesia, kebanyakan entitas produsen minyak goreng dan CPO berbeda.

Artinya, produsen minyak goreng tergantung pada harga CPO. Karena itu, dijelaskan Oke, ketika harga minyak sawit mentah melonjak, harga minyak goreng curah dan kemasan sederhana ikut meningkat tajam.

(Sumber:Kompas.com/Elsa Catriana | Editor: Bambang P. Jatmiko, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com