Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 13 Lokasi Ganjil Genap di Jakarta yang Mulai Berlaku Senin

Kompas.com - 23/10/2021, 18:41 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi menambah titik lokasi penerapan ganjil genap di Ibu Kota.

Sebelumnya, kawasan yang diberlakukan ganjil genap adalah tiga jalan. Namun kali ditambah menjadi 13 kawasan dan akan berlaku pada Senin (25/10/2021).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penambahan 10 titik lokasi ini merupakan hasil rapat dengan Dishub DKI Jakarta.

"Dalam rapat memutuskan titik ganjil genap yang jadinya di tiga kawasan kini menjadi 13 kawasan," Sambofo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Resmi, Mulai Senin Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik

Menurut Sambodo, penambahan 10 lokasi ganjil genap ini untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat pada masa PPKM Level 2. Sebab, PPKM Level 2 akan berdampak pada kenaikan volume kendaraan.

Berikut 13 lokasi ganjil genap di DKI yang akan berlaku pada Senin depan:

  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Sudirman
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Rasuna Said
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan S Parman
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan Gunung Sahari

Baca juga: Tak Sesuai Aturan Dishub, Motor Juga Kena Ganjil Genap di Kawasan Ancol

Sambodo mengatakan, waktu penerapan ganjil genap di 13 lokasi itu masih sama seperti sebelumnya, yakni Senin sampai Jumat, dari pukul 06.00 - 10.00 WIB dan 16.00 - 20.00 WIB. (Sumber Kompas.com/ Penulis: Stanly Ravel | Editor: Stanly Ravel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com