Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susahnya Menagih Utang Lapindo, Pemerintah Cari Siasat Baru

Kompas.com - 23/10/2021, 13:35 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah kesulitan menagih utang anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo milik keluarga Bakrie.

 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membutuhkan siasat baru karena penagihan terhadap keluarga konglomerat itu tak mudah, bahkan tak selalu berjalan lancar.

Untuk itu, saat ini pemerintah tengah mencari formula yang tepat untuk menagih utang kepada mereka.

"Kita lagi bahas terus ini dicarikan formula yang pas. Kan enggak mudah sebenarnya untuk menyelesaikan piutang ini. Kita terus berproses, kita terus mencari formula-formula yang pas," kata Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, Lukman Effendi dikutip Kompas.com dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (22/10/2021).

Lukman menuturkan, formula tersebut masih terus didiskusikan dan belum mencapai tahap final.

Formula final nantinya harus didiskusikan terlebih dahulu dengan Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Finalnya kita harus ke Pak Dirjen dan Bu Menteri dulu karena ini kan sensitif. Nanti kalau sudah ada putusannya mungkin Pak Dirjen (Rionald) akan umumkan sendiri," ucap Lukman.

Baca juga: Pemerintah Terus Kejar Grup Bakrie untuk Tagih Utang Lapindo

Nilai utang Lapindo

 

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih menambahkan, pihaknya terus menghitung nilai tanah yang terkena lumpur Lapindo untuk didiskusikan lebih lanjut.

"Tanah yang lumpur itulah yang menjadi diskusi di antara kita. Tentunya kalau sudah kena lumpur harus dinilai atau nggak, itu yang Pak Lukman. Ini semuanya kita sedang berproses," pungkas Ani.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban menjelaskan, pihak perusahaan sudah berkirim surat kepada Kemenkeu membahas utang tersebut.

Selang beberapa waktu, surat tersebut akhirnya dibalas oleh Kemenkeu. Rio bilang, pihaknya menentukan besaran utang Minarak Lapindo adalah sebesar yang telah dikeluarkan pemerintah.

Namun, Rio tak menyebut jumlah pasti utang tersebut. Sementara menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019, pemerintah mencatat total utang Lapindo Brantas dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp 1,91 triliun hingga 31 Desember 2019.

Secara rinci, besaran utang terdiri dari pokok utang sebesar Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar.

 

Baca juga: Kemenkeu Cari Formula yang Pas Buat Tagih Utang Lapindo

Sementara itu, pembayaran yang baru dilakukan oleh perseroan pada Desember 2018 adalah sebesar Rp 5 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com