Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Piala Thomas Terancam Tanpa Bendera Merah Putih, Boleh Indonesia Raya

Kompas.com - 17/10/2021, 17:53 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

KOMPAS.com - Menjelang laga final Piala Thomas 2020, bendera Merah Putih kemungkinan besar tidak akan berkibar di podium dikarenakan Indonesia dinilai "tidak patuh" oleh Badan Antidoping Dunia (WADA).

Kendati masuk dalam putaran final dijadwalkan pada hari ini, Minggu (17/10/2021) malam ini, kemungkinan besar Indonesia tidak boleh mengibarkan bendera Merah Putih di podium.

Meski demikian, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PBSI, Bambang Roedyanto, memastikan bahwa lagu kebangsaan "Indonesia Raya" masih bisa dikumandangkan. 

"Iya, masih bisa menyanyikan Indonesia Raya," katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/10/2021) sore WIB.

Untuk menggantikan bendera Merah Putih, kontingen Indonesia akan mengibarkan bendera PBSI seperti yang dilakukan kontingen Thailand.

"Bendera NOC (National Olympic Committee) dipakai saat SEA Games, Asian Games. Selain kejuaraan itu, pakai bendera asosiasi," tuturnya.

Baca juga: Jelang Laga Final, Menilik Rekam Jejak Tim Indonesia di Piala Thomas

Kena sanksi WADA bersama Korea Utara dan Thailand

Dilansir dari Reuters, Jumat (8/10/2021), WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia lantaran dianggap tidak mematuhi syarat dan prosedur antidoping.

WADA merupakan badan yang mengawasi penggunaan obat-obatan atau doping pada atlet-atlet di tiap negara.

Baca juga: Indonesia Terancam Sanksi WADA, 3 Event Bulu Tangkis di Bali Tetap Berlanjut

Terdapat 5 negara atau lembaga yang dinilai tidak patuh terkait masalah doping oleh WADA, antara lain:

  1. Federasi Bola Basket Internasional Tuli (DIBF)
  2. Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK)
  3. NADO Indonesia atau Lembaga Antidoping Indonesia (LADI)
  4. Federasi Olahraga Gira Internasional (IGSF)
  5. NADO Thailand

Kelima negara atau lembaga tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketidakpatuhan yang dilakukannya.

Sanksi tambahan untuk Indonesia

Mengutip laman WADA, 7 Oktober 2021, Indonesia akan mendapatkan sanksi selama masa penangguhan dengan melarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional.

Adapun bendera dari negara-negara yang tidak patuh, termasuk Indonesia, tidak akan dikibarkan pada kejuaraan regional, kontinental, internasional, atau acara serupa yang diselenggarakan oleh major event organizations, kecuali di Pertandingan Olimpiade dan Paralimpiade.

Baca juga: Indonesia Terancam Sanksi Doping WADA, Ini Penyebab dan Dampaknya

Meski demikian, atlet-atlet dari negara tersebut masih diizinkan untuk mengikuti kompetisi, tetapi tidak bisa mengibarkan bendera kebangsaan mereka.

Ini artinya, kemungkinan besar Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih meski berada di podium turnamen Piala Thomas.

Indonesia dan Korea Utara secara khusus mendapat konsekuensi tambahan, karena ketidakpatuhan terhadap pengujian atau tes doping di negara mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com