Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Harga Tanah di Jakarta dan Sekitarnya, Ada yang Rp 50 Juta Per Meter Persegi

Kompas.com - 17/10/2021, 14:07 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Harga tanah di Jakarta berkembang semakin mahal dan kian sulit dijangkau. Tidak hanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetapi juga masyarakat kelas menengah.

Pilihan akhirnya jatuh di wilayah-wilayah sekitar ibu kota karena untuk memiliki sebidang tanah di pusat kota Jakarta terasa mustahil bagi mereka yang berpenghasilan pas-pasan.

Semakin tingginya harga properti rumah dan apartemen membuat keduanya hanya bisa dijangkau oleh mereka yang sudah tergolong merdeka secara finansial.

Berapa harga tanah di Jakarta?

Dilansir dari berita Kompas.com Sabtu (16/10/2021), harga tanah termahal di Jakarta menembus angka Rp 50 juta per meter persegi yang berada di wilayah pusat Jakarta.

Angka tersebut dikutip peta sebaran nilai bidang tanah yang digunakan untuk membangun rumah yang dipublikasikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).

Maka dari itu tak mengherankan jika harga apartemen di kawasan Jakarta Pusat bisa dibanderol hingga Rp 65 juta-Rp juta per meter persegi.

Baca juga: Cek Harga Tanah di Jakarta dan Sekitarnya, di Mana Termahal?

Dengan prakiraan harga tersebut, seandainya kita membeli unit terkecil dua kamar tidur 147 meter persegi saja, kocek yang harus dirogoh paling minim sekitar Rp 9,5 miliar. Ini belum termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 20 persen.

Sama halnya dengan wilayah Central Business District (CBD) Jakarta lainnya, seperti Senayan, Kebon Melati, dan Menteng.

Iwan Priyanto, Chairperson of Green Building Council Indonesia menuturkan, nilai bidang tanah dari peta sebaran Kementerian ATR/BPN ini di atas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), tetapi di bawah harga pasar.

Tanah dengan nilai puluhan juta tersebut sangat mudah diakses oleh transportasi publik dan dikelilingi sejumlah fasilitas. Sebaliknya, untuk bidang tanah yang nilainya di bawah Rp 1 juta per meter persegi berada di luar jangkauan transportasi publik.

"Tanah senilai Rp 1 juta per meter persegi itu, aksesibilitasnya parah dan selebihnya sudah sangat tidak terjangkau. Apalagi middle low housing development, sangat tidak terjangkau transportasi publik," turur Iwan.

Baca juga: Harga Tanah di Ibu Kota Baru Meningkat, Capai Miliaran per Hektar

Peta harga nilai bidang tanah di JakartaTangkap Layar Materi Diskusi Indonesia Housing Forum Peta harga nilai bidang tanah di Jakarta

Tingginya harga lahan ini sejalan dengan dengan kebutuhan rumah atau housing backlog di Indonesia yang masih tinggi.

Akibatnya adalah masyarakat menengah ke bawah tak lagi dapat menjangkau rumah-rumah di pusat kota yang dekat dengan aktivitas sehari-hari.

Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga 30 September 2021, menunjukkan angka backlog perumahan atau kesenjangan antara ketersediaan dan kebutuhan mencapai tidak kurang dari 11 juta unit.

"Kondisi housing backlog memang sangat serius dan tidak realistis," tutur Iwan.

Baca juga: Harga Tanah Selangit, Jakarta Makin Tak Terjangkau Kelas Menengah Bawah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com