Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Kasus Kepolisian Picu Viralnya Tagar #PercumaLaporPolisi di Media Sosial

Kompas.com - 16/10/2021, 07:02 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Hampir dua pekan terakhir, jagat media sosial masih dihebohkan dengan tagar #PercumaLaporPolisi di Twitter.

Hal ini berkaitan dengan kekecewaan masyarakat terhadap instansi kepolisian yang dinilai tidak transparan dan akuntabel dalam menangani kasus laporan masyarakat.

Tidak hanya berawal dari satu kasus saja, tagar ini terus menjadi sorotan bersamaan dengan adanya kasus kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap mahasiswa baru-baru ini.

Sehingga menjadi pemicu tagar #PercumaLaporPolisi tetap bertahan selama beberapa hari terakhir.

Berikut ini deretan kasus yang berkaitan dengan kepolisian sehingga picu viralnya tagar #PercumaLaporPolisi di media sosial terutama Twitter baru-baru ini mengutip Kompas.com:

Kasus pemerkosaan di Luwu Timur

Kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung mengemuka ke publik. Kasus ini diungkap langsung oleh ibu dari tiga anak tersebut.

Baca juga: Tagar #PercumaLaporPolisi Dinilai sebagai Cermin bagi Polisi untuk Bebenah

Namun, kepolisian di Luwu Timur malah menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
Penghentian itu bahkan dilakukan hanya dua bulan sejak ibu tersebut membuat pengaduan ke polisi.

Menyusul kabar tersebut, netizen di dunia maya langsung merespons dengan tagar #Percumalaporpolisi.

Hal ini sebagai respons publik atas sikap polisi setempat yang terkesan mengabaikan kasus tersebut.

Terbaru, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melakukan penyelidikan baru terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak perempuan.

Ramadhan mengungkapkan, penyidik setempat telah membuat laporan model A pada 12 Oktober 2021 untuk menyelidiki kasus tersebut.

Laporan model A ialah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung sebuah peristiwa.
"Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021 perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Ditulis pelaku dalam proses lidik," kata Ramadhan, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Korban pemalakan preman jadi tersangka

Kasus lainnya yang memicu tagar #PercumaLaporPolisi lainnya viral adalah, ketika seorang pedagang di Pasar Gambir, Medan, berinisial LG diduga dianiaya oleh dua orang laki-laki di pasar.

LG membuat laporan atas peristiwa penganiayaan tersebut.

Menurut keterangan Kapolsek Percut Sei Tuan AKB Janpiter Napitupulu, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 5 September 2021.

Polisi kemudian menangkap seseorang bernama BS yang diduga melakukan penganiayaan.

Namun, BS juga membuat laporan karena luka di beberapa bagian tubuh yang diakuinya akibat pukulan dan cakaran LG. Belakangan, polisi pun menetapkan BS dan LG sama-sama sebagai tersangka.

Usai kasus tersebut viral di media sosial, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu bakal dicopot dari jabatannya.

Argo menyatakan, Janpiter terbukti tidak profesional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang pedagang di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan.

Pencopotan itu tengah dalam proses oleh Kapolda Sumatera Utara.

Baca juga: Tagar #PercumaLaporPolisi dan Kasus-kasus Ketidakadilan yang Jadi Sorotan...

"Kapolsek Percut Sei Tuan terbukti tidak profesional dan dalam proses akan dicopot juga," kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Sementara itu, Kapolrestabes Medan telah mencopot Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan pada 12 Oktober 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com