KOMPAS.com - Tertangkapnya sindikat pembuat dan pengedar uang palsu senilai Rp 3,8 miliar di Jawa Timur memberi peringatan akan bahaya uang palsu di sekitar kita.
Meski kasus telah diungkap dan pelakunya ditangkap, tak menutup kemungkinan uang palsu yang dibuat para pelaku telah beredar di masyarakat.
Kepala Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Imam Subarkah menyebutkan, uang sebesar Rp 3,8 miliar yang disita Polda Jatim itu termasuk berkualitas rendah.
Imam menjelaskan, uang asli dan palsu dapat dibedakan dari sisi kecerahan warna, tanda gambar air, dan benang pengaman.
"Kemudian, dilihat dari tekstur permukaan kertas, kualitas dari jenis kertas yang digunakan, hingga teknis atau metode pencetakannya," kata Imam saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Belajar Bikin Uang Palsu di Lapas, Dua Residivis Ini Punya Alat Produksi Sendiri
Agar terhindar dari uang palsu, berikut beberapa cara untuk membedakannya dari uang yang asli.
Cara yang paling gampang untuk mengenali uang palsu adalah dari bahannya.
Menurut Imam, uang palsu yang ditangkap dari para pelaku di Jatim itu dibuat dari kertas berkualitas rendah.
Bahan dasar uang palsu itu menggunakan kertas buram yang biasa digunakan untuk aktivitas administrasi perkantoran.
"Sementara bahan kertas uang yang asli memiliki tanda khusus untuk bahan uang," ujar dia.
Faktor kedua yang harus dilihat adalah warna uang. Uang asli, kata Imam, cenderung tampak lebih terang.
Uang palsu yang dibuat sindikat itu cenderung buram, meski memiliki kategori warna yang sama dengan uang kertas pecahan Rp 100.000.
"Karena letak cetak tintanya. Uang dicetak ini cenderung lebih buram dibandingkan uang asli yang lebih terang," ungkapnya.
Baca juga: 3 Cara Mengecek Uang Asli dan Palsu