KOMPAS.com - Pemerintah terus memperpanjang program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 hingga tahun 2022.
Melansir Kompas.com, Sabtu (2/10/2021), anggaran bansos yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 74,08 triliun.
"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tidak benar kalau Kementerian Sosial menghentikan program bansos," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Lalu, bagaimana cara cek penerima bansos dari Kemensos?
Berikut ini cara cek bansos dari laman cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Sebelumnya, Anda dapat menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk dapat mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos atau bukan.
Berikut langkah-langkah cek bansos dari laman resmi Kemensos:
Baca juga: Diperpanjang hingga 2022, Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi
Bagi masyarakat yang layak menerima bansos, dapat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan, dinas sosial, atau RT dan RW.
Selain itu, Anda juga dapat melaporkan diri melalui situs cek bansos, dengan memilih fitur "Usul". Untuk melaporkan KPM yang tidak layak bansos, bisa lewat fitur "Sanggah".
Berikut ini cara lain untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos Kemensos atau bukan:
Baca juga: Cek, Usul dan Sanggah Penerima Bansos Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos
(Sumber: Kompas.com Penulis Retia Kartika Dewi | Editor Rendika Ferri Kurniawan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.