Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek portal.pln.co.id untuk Dapat Diskon Listrik PLN Oktober 2021

Kompas.com - 02/10/2021, 08:35 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Diskon listrik PLN dipastikan diperpanjang hingga Desember 2021. Diskon ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Seperti diberitakan Kompas.com Jumat (1/10/2021), alokasi untuk pemberian diskon listrik PLN sejauh ini sebanyak Rp 7,58 triliun.

Anggaran akan ditambah sebanyak Rp 1,91 triliun sehingga total anggarannya mencapai Rp 9,49 triliun.

Baca juga: Cara Dapat Diskon Listrik PLN Oktober 2021, Cek di portal.pln.co.id

Rincian diskon listrik PLN

Diskon listrik yang diberikan yakni sebesar 25 hingga 50 persen tergantung dari daya listrik yang digunakan oleh pelanggan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Rumah tangga dengan daya R1/TR 900 VA akan menerima diskon 25 persen
  • Rumah tangga dengan daya R1/TR 450 VA akan menerima diskon 50 persen
  • Bisnis dan industri dengan daya B1/TR 450 VA dan I1/TR 450 VA akan menerima pembebasan biaya abodemen sebesar 50 persen

Untuk masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk penerima diskon listrik, bisa mengakses situs portal.pln.co.id atau melalui aplikasi PLN mobile.

Cara cek penerima diskon listrik PLN

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima diskon listrik PLN. Untuk mengetahuinya, ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Melalui website portal.pln.co.id

  • Buka website https://portal.pln.co.id
  • Klik "Diskon Stimulus Covid-19"
  • Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha
  • Klik "cari" Masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha
  • Klik "simpan"

Baca juga: Diskon Listrik Diperpanjang Hingga Desember 2021, Ini Rinciannya

2. Melalui aplikasi PLN Mobile

  • Pertama unduh aplikasi PLN Mobile di smartphone jika belum memilikinya
  • Kemudian buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu Info Stimulus
  • Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim.

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Namun apabila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon

Diskon pelanggan prabayar dan pascabayar

Diskon listrik diberikan kepada pelanggan pascabayar maupun prabayar. Untuk pelanggan prabayar, diskon listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Sedangkan bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan secara langsung dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (3/9/2021), Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan saat pembayaran listrik bulanan atau saat pembelian token listrik.

Baca juga: Prakerja, Diskon Listrik hingga Kuota Belajar, Ini Bantuan yang Diperpanjang Pemerintah

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” kata Bob.

Sementara itu khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis, dan industri.

Adapun potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

(Sumber:Kompas.com/Rosy Dewi Arianti Saptoyo | Editor: Rendika Ferri Kurniawan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com