Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Jokowi Cabut Syarat Tes PCR-Antigen untuk Pelaku Perjalanan

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pelaku perjalanan yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap atau dosis kedua tak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR dan antigen.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (17/5/2022), kebijakan tersebut berlaku bukan hanya bagi pelaku perjalanan di dalam negeri, tetapi juga bagi pelaku perjalanan luar negeri.

"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Sebelumnya, hasil negatif RT-PCR atau antigen menjadi salah satu syarat bepergian, baik di dalam maupun luar negeri. Hanya warga yang sudah vaksinasi booster atau menerima dosis ketiga yang bebas dari persyaratan tersebut.

Selain mengendurkan syarat bagi pelaku perjalanan, Jokowi juga mengumumkan pelonggaran pemakaian masker.

Jokowi mengatakan, masyarakat boleh tidak menggunakan masker saat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.

Akan tetapi, Jokowi menambahkan, warga tetap wajib memakai masker saat berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.

Selain itu, Jokowi menuturkan, warga usia lanjut maupun yang memiliki penyakit bawaan disarankan tetap mengenakan masker.

Jokowi melanjutkan, warga yang sedang dalam kondisi tidak fit akibat batuk dan pilek juga tetap harus mengenakan masker saat beraktivitas.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujar Jokowi.

Alasan pelaku perjalanan tak perlu tes PCR dan antigen

Jokowi menjelaskan, kebijakan tersebut diberlakukan setelah memantau perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang disebut semakin membaik.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali," ucap Jokowi.

Situasi pandemi Covid-19 mengalami perbaikan dalam beberapa waktu terakhir. Kasus infeksi virus Corona di Indonesia pun berangsur-angsur menurun.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terbaru, Senin (16/5/2022), kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 182 dalam sehari.

Dengan begitu, total ada 6.050.958 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak awal pandemi diumumkan di Tanah Air pada 2 Maret 2022.

Dalam periode yang sama, bertambah 263 pasien sembuh, sehingga totalnya menjadi 5.889.797 kasus sembuh, sedangkan jumlah pasien meninggal bertambah 6 orang, sehingga totalnya mencapai 156.464 orang meninggal dunia.

Sementara itu, kasus aktif infeksi virus Corona di Indonesia jumlahnya kini mencapai 4.679 kasus.

(Penulis: Fitria Chusna Farisa)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/05/21/063000081/alasan-jokowi-cabut-syarat-tes-pcr-antigen-untuk-pelaku-perjalanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke