Bak anggota keluarga lainnya, sulit rasanya membayangkan hewan peliharaan ditinggalkan begitu saja sendirian di rumah.
Menitipkannya di tempat penitipan bisa jadi bukan perkara mudah. Seringkali jasa penitipan juga tutup saat libur Lebaran.
Oleh karena itu, pemilik hewan peliharaan memasukkan pertimbangan untuk mengajak hewan kesayangannya mudik, baik itu menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
Di Indonesia, transportasi umum seperti pesawat memungkinkan para penumpang untuk membawa hewan peliharaan mereka.
Dua di antara maskapai penerbangan di Indonesia yang mengizinkan penumpang terbang dengan hewan peliharaannya adalah Lion Air dan Garuda Indonesia.
Untuk itu, simak syarat terbang dengan hewan peliharaan berikut ini seperti dirangkum oleh Kompas.com rangkum, Jumat (22/4/2022).
1. Lion Air
Lion Air mengizinkan calon penumpang untuk terbang bersama hewan peliharaan mereka.
Disadur dari situs resminya, berikut syarat naik pesawat dengan hewan peliharaan:
Biaya dan aturan berat
Pihak Lion Air akan menghitung biaya membawa hewan dan kandang sebagai kelebihan bagasi minimal 5 kg.
Meski beratnya di bawah 5 kg, calon penumpang tetap harus menanggung biaya untuk berat 5 kg.
Apabila beratnya lebih dari 5 kg, biaya yang ditanggung oleh penumpang berdasarkan berat yang sesungguhnya.
2. Garuda Indonesia
Sama halnya dengan Lion Air, Garuda Indonesia mengizinkan penumpang untuk membawa serta hewan peliharaan.
Berdasarkan informasi dalam situs resminya, Garuda Indonesia mengizinkan hewan peliharaan untuk ikut terbang, dengan syarat:
Aturan bagi hewan pelayan
Garuda Indonesia memberi pengecualian untuk hewan pelayan. Hewan pelayan adalah hewan yang sudah dilatih untuk melakukan beragam tugas tertentu untuk membantu manusia penyandang disabilitas.
Ada beberapa hewan pelayan yang bisa diangkut, yakni:
Syarat terbang dengan hewan peliharaan maskapai Garuda Indonesia
Para calon penumpang Garuda Indonesia diizinkan untuk terbang dengan hewan peliharaan mamalia di rute domestik, dengan syarat sebagai berikut.
Biaya
Biaya kelebihan bagasi dengan minimum 5 kg selalu ditanggung seluruh hewan domestik, termasuk kandang, terlepas dari apakah bepergian di bawah alokasi berat yang sudah ditentukan.
Biaya pembayaran untuk hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar dihitung berdasarkan berat aktual hewan peliharaan, termasuk kontainer, dengan biaya minimum 5 kg.
Perlu dicatat, ada kemungkinan perubahan syarat atau syarat tambahan sesuai dengan situasi dan kondisi calon penumpang dan hewan peliharaan.
Untuk informasi lebih lanjut, termasuk tarif pasti yang akan dikeluarkan, kamu dapat langsung menghubungi pihak maskapai.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Nabilla Ramadhian | Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan)
https://www.kompas.com/wiken/read/2022/04/23/091000481/syarat-naik-pesawat-membawa-anjing-dan-kucing-peliharaan-saat-mudik