Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bersiap, ASN akan Pindah ke IKN Nusantara hingga Rancangan Bangun Rumah Dinas

KOMPAS.com - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menempati atau berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal ini setelah rancangan undang-undang Ibu Kota Negara Nusantara (RUU IKN) disahkan, selanjutnya pembangunan secara bertahap mulai dilakukan hingga 2024.

Awalnya, berdasarkan informasi dari situs ikn.go.id akan ada 500.000 ASN pindah ke IKN Nusantara. Namun sekarang, informasi di halaman situs tersebut telah dihapus.

Sehingga masih belum diketahui secara pasti berapa jumlah ASN tahap awal yang akan dimutasi ke IKN.

"Maaf belum bisa disampaikan (jumlah ASN yang akan mutasi ke IKN Nusantara) sebelum dilaporkan dalam Rapat Kabinet kepada Bapak Presiden," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com, Sabtu (22/1/2022).

Rancangan pembangunan rumah dinas ASN

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan rancangan pembangunan rumah dinas bagi pegawai pemerintahan yang akan pindah.

Lagi-lagi, dirinya tidak menyebutkan jumlah rumah dinas yang akan dibangun bagi ASN tersebut.

"Yang akan dibangun sejumlah ASN/TNI/Polri serta pejabat negara yang akan dipindahkan. Saya belum tahu (jumlah ASN pindah). Karena jumlah ASN/TNI/Polri yang akan dipindah juga belum ada," kata Iwan kepada Kompas.com, Sabtu.

Begitu pula dengan anggaran yang untuk pembangunan rumah dinas masih belum diketahui akan menggunakan skema pembiayaan seperti apa.

"Pembiayaan (pembangunan rumah dinas ASN) sedang dirumuskan," ujarnya.

Rumah dinas ASN

Mengutip dari situs IKN, Kementerian PUPR mengatakan rencana pembangunan rumah dinas ASN akan menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Adapun alokasi pembangunannya sebesar Rp 6,71 miliar untuk konstruksi 2.132 unit rumah dinas.

Tipe rumah tapak dinas tipe khusus 400 meter persegi untuk Menteri/Pejabat Negara akan tersedia sebanyak 98 unit, kemudian rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk Pejabat Negara sebanyak 865 unit. Rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk Pejabat Eselon I sebanyak 1.169 unit.

(Sumber : Kompas.com Penulis Ade Miranti Karunia | Editor Aprillia Ika)

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/01/22/182500581/bersiap-asn-akan-pindah-ke-ikn-nusantara-hingga-rancangan-bangun-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke