Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biaya Transfer Antar Bank Bakal Lebih Murah, Maksimal Rp 2500

Penurunan biaya transfer antar bank ini tidak lepas dari akan digunakannya sistem BI Fast Payment oleh Bank Indonesia.

Rencananya, sistem BI Fast Payment tahap pertama akan mulai dijalankan pada Bulan Desember 2021 mendatang.

Seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (23/10/2021), Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, jelang pengoperasian BI Fast, bank sentral telah menetapkan skema harga, dari bank sentral ke peserta atau bank dan bank ke nasabah.

Tarif yang ditetapkan BI kepada bank peserta BI Fast adalah sebesar Rp 19 per transaksi, sementara tarif maksimal dari bank ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Biaya tersebut lebih murah dibanding tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang berlaku saat ini, yakni sebesar Rp 2.900 per transaksi.

"Tarif Rp 2.500 adalah maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu," kata Perry, dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/10/2021).

Sedangkan untuk batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fast adalah sebesar Rp 250 juta per transaksi. Jumlah ini ditetapkan bank sentral, mengingat penggunaan sistem BI Fast dikhususkan untuk pembayaran ritel.

"Penetapan batas maksimum nominal transaksi BI Fast pada implementasi awal ini ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi, dan akan dievaluasi secara berkala," ujar Perry.

Penerapan BI Fast akan dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama yakni per Desember 2021 dan tahap selanjutnya pada minggu keempat Januari 2022.

Pada tahap awal di Desember 2021 nanti, implementasi BI Fast akan fokus pada layanan transfer kredit individual.

Selanjutnya, layanan BI Fast akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

Daftar Bank yang Terapkan BI Fast

Berikut ini adalah daftar bank yang akan menerapkan BI fast. Penggunaan BI Fast membuat biaya transfer antar bank menjadi lebih murah dengan tarif maksimal Rp 2.500 per transaksi.

Tahap I:

Tahap II

  1. KSEI
  2. Bank Sahabat Sampoerna
  3. Bank Harda Internasional
  4. Bank Maspion
  5. KEB Hana
  6. BRI Agroniaga Ina Perdana
  7. Bank Mantap
  8. Bank Nobu
  9. UUS Jatim
  10. Jatim
  11. Multi Artha Sentosa
  12. Bank Mestika Dharma
  13. Bank Ganesha
  14. UUS OCBC NISP
  15. Bank Digital BCA
  16. UUS Sinarmas
  17. Bank Jateng
  18. UUS Bank Jateng
  19. Standard Chartered
  20. BPD Bali
  21. Bank Papua.

(Sumber:Kompas.com/Mutia Fauzia | Editor: Mutia Fauzia)

https://www.kompas.com/wiken/read/2021/10/24/123700381/biaya-transfer-antar-bank-bakal-lebih-murah-maksimal-rp-2500

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke