Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DR. (HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa
Pengamat Dunia Maritim

Pengamat Dunia Maritim

Risiko Mengerikan Saat Mudik: Kapal Angkut Mobil Listrik

Kompas.com - 01/04/2024, 12:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Akibatnya, risiko kebakaran dapat dengan mudah menjadi situasi yang sangat berbahaya dan mengancam keselamatan kapal serta penumpangnya.

Untuk mengurangi risiko potensial terkait baterai kendaraan listrik di kapal feri, langkah-langkah pencegahan yang cermat harus diambil. Ini termasuk pengembangan protokol keamanan yang ketat untuk transportasi kendaraan listrik, pemeriksaan keamanan baterai sebelum naik ke kapal feri, pelatihan awak kapal tentang penanganan baterai kendaraan listrik yang bermasalah, dan pengaturan parkir kendaraan listrik di area yang aman dan terpisah.

Koper airwheel

Menyangkut dengan baterai lithium-ion pula, di bandara-bandara di seluruh dunia, aturan ketat terkait baterai yang terpasang pada tas koper yang dapat bergerak sendiri menunjukkan kesadaran akan potensi bahaya terkait baterai lithium-ion.

Koper scooter, atau yang lebih dikenal sebagai koper airwheel, telah menarik perhatian sebagai salah satu inovasi terbaru dalam industri perjalanan.

Namun, di balik keunggulan dan kenyamanannya, koper jenis ini juga membawa potensi bahaya yang perlu diperhatikan secara serius.

Salah satu risiko utama terkait penggunaan koper airwheel adalah potensi terjadinya kebakaran di dalam pesawat.

Penggunaan baterai lithium pada koper airwheel meningkatkan risiko bahwa baterai tersebut dapat menjadi sumber kebakaran jika terjadi masalah atau kegagalan pada sistem baterai.

Sebagai respons terhadap potensi bahaya ini, sejumlah maskapai penerbangan, termasuk Garuda Indonesia, telah mengambil langkah-langkah tegas dengan melarang penumpang membawa koper airwheel ke dalam kabin pesawat.

Hal ini sejalan dengan regulasi dari International Air Transport Association yang menegaskan risiko potensial yang timbul akibat penggunaan baterai lithium pada koper airwheel.

Keselamatan penerbangan dan penumpang menjadi prioritas utama, sehingga kebijakan larangan penggunaan koper airwheel di pesawat dianggap sebagai langkah pencegahan yang penting.

Koper airwheel dan kendaraan listrik menggunakan baterai lithium-ion, memiliki potensi untuk terbakar jika terjadi masalah atau kegagalan pada baterai tersebut. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan risiko keamanan yang harus dipertimbangkan secara serius.

Oleh karena itu, keberadaan prosedur operasi standar (SOP) yang jelas dan tegas terhadap pengangkutan mobil listrik, terutama dalam konteks penyeberangan menggunakan kapal feri, menjadi sangat penting.

SOP ini harus mencakup langkah-langkah pencegahan dan penanganan darurat jika terjadi kebakaran atau insiden lainnya.

Dimulai dari pemeriksaan kelayakan kendaraan sebelum dimuat ke kapal, hingga prosedur pemadaman kebakaran dan evakuasi penumpang jika diperlukan –semua langkah harus ditetapkan dengan jelas dan dipahami oleh semua pihak terkait.

Tidak boleh dibelakangkan pula bahwa harus ada pelatihan khusus bagi personel kapal ferry dalam penanganan keadaan darurat yang melibatkan kendaraan listrik juga menjadi keharusan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com