Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Ini Respons Kemenkumham

Kompas.com - 10/11/2023, 14:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Sebelum menjadi Wamenkumham, dia dikenal sebagai akademisi dan pernah dihadirkan sebagai saksi dalam ahli dalam sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Jumat, Eddy pernah menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan lulus pada 11998.

Eddy melanjutkan studi S2 di perguruan tinggi yang sama dan lulus pada 2004. Setelah itu, dia menempuh pendidikan S3 dan lulus pada 2009.

Di UGM, Eddy merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana. Jabatan sebagai guru besar ia raih pada 2010 ketika usianya baru menginjak 37 tahun.

Tak hanya itu, Eddy juga pernah menduduki kursi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM pada 2002-2007.

Baca juga: Saat Kades Minta Bantuan Orangtua untuk Kembalikan Uang Korupsi, Dianggap Beban Keluarga oleh Hakim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com