KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax mulai 1 Oktober 2023.
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
"Untuk bbm nonsubsidi iya ada penyesuaian seperti biasa per tanggal 1 setiap bulan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/10/2023).
Ia melanjutkan, secara sederhana harga BBM nonsubsidi mengikuti harga pasar. Namun harga BBM Pertamina tetap kompetitif.
Sementara itu, untuk harga BBM subsidi, seperti Pertalite masih dengan harga yang sama karena harga oleh ditetapkan pemerintah.
Harga Pertamax untuk beberapa wilayah seperti Aceh, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali yang semula Rp 13.300 naik menjadi Rp 14.000.
Sementara untuk BBM jenis lain yakni Pertamax Green di DKI Jakarta dan Jawa Timur juga mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000, yang semula Rp 15.000 menjadi Rp 16.000 per liter.
BBM jenis lain, seperti gasoil Dexlite juga mengalami penyesuaian, naik harga menjadi Rp 17.200, Pertamina Dex disesuaikan menjadi 17.900, dan Pertamax Turbo menjadi Rp 16.600.
Di sisi lain, Bio Solar juga mengalami perubahan harga dan naik menjadi Rp 17.100 per liter yang berlaku di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR 1 Oktober 2023
Dilansir dari laman resmi Pertamina, Sabtu (30/9/2023), penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Penyesuaian harga tidak terjadi pada BBM subsidi, seperti Pertalite yang masih sama, yakni Rp 10.000.
Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR 1 Oktober 2023
Berikut perubahan harga BBM di SPBU Pertamina per 1 Oktober 2023:
Berikut harga BBM per 1 Oktober 2023 yang dijual oleh Pertamina:
1. Provinsi Aceh
2. Free Trade Zone (FTZ) Sabang
3. Provinsi Sumatera Utara
4. Provinsi Sumatera Barat
5. Provinsi Riau
6. Provinsi Kepulauan Riau
7. Free Trade Zone (FTZ) Batam
8. Provinsi Jambi
9. Provinsi Bengkulu
10. Provinsi Sumatera Selatan
11. Provinsi Bangka-Belitung
12. Provinsi Lampung
13. Provinsi DKI Jakarta
14. Provinsi Banten
15. Provinsi Jawa Barat
16. Provinsi Jawa Tengah
17. Provinsi DI Yogyakarta
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.