Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Swafoto CPNS 2023, Apakah Harus Pakai Laptop dan Pegang KTP?

Kompas.com - 22/09/2023, 20:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 sudah dibuka mulai Rabu (20/9/2023).

Diketahui, pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) wajib melakukan swafoto saat pendaftaran.

Swafoto atau selfie dilakukan secara langsung di laman seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan klik "Ambil foto".

Pada rekrutmen sebelumnya, swafoto untuk seleksi CASN diharuskan sembari memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Lantas, apakah swafoto CASN 2023 juga diharuskan sembari memegang KTP?

Baca juga: Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023? Ini Solusinya


Baca juga: 2 Cara Cek Formasi CPNS 2023, Apa Saja?

Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menjelaskan, swafoto pada CASN 2023 tidak perlu dilakukan dengan memegang KTP seperti periode sebelumnya.

Yang terpenting dalam swafoto adalah tersedianya fitur webcam guna pengambilan foto.

"Dapat kami sampaikan bahwa browser yang digunakan pelamar harus mendukung prosedur pendaftaran di portal, salah satunya tersedianya webcam," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Terkait background pengambilan foto selfie CASN 2023 imbuhnya, juga bebas tidak diwajibkan memakai atau menggunakan warna tertentu.

"Swafoto tidak sambil pegang KTP. Pastikan jaringan internet yang digunakan stabil saat mengakses portal," katanya lagi.

Baca juga: 17 Instansi dan Pemda yang Sudah Umumkan Formasi CASN 2023, Mana Saja?

Sebagai contoh, dikutip akun Instagram @biropegkejaksaan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan aturan swafoto berupa:

  • Menampilkan wajah peserta dengan jelas.
  • Foto diambil dalam format portrait atau vertikal dan close up.
  • Foto diambil dengan latar belakang bebas.
  • Menggunakan pakaian sopan.

Sementara itu, dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id, secara umum selfie peserta harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Memiliki format jpeg/jpg.
  • Ukuran maksimal 200 Kb.
  • Swafoto yang diunggah harus menampilkan muka dengan jelas dan menghadap ke depan.

Baca juga: Aturan serta Tata Cara Swafoto untuk CPNS dan PPPK 2023

Dokumen pendaftaran CASN 2023

Selain perihal aturan swafoto, berikut dokumen yang diperlukan untuk mendaftar pada rekrutmen CASN 2023:

1. CPNS

  • Scan pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf
  • Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
  • Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf

2. PPPK Teknis

  • Scan pasfoto berlatar belakang merah bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Swafoto bertipe file jpeg/jpg
  • Scan KTP bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Surat Lamaran bertipe file pdf
  • Scan Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf
  • Scan Transkrip Nilai bertipe file pdf
  • Scan dokumen pendukung lainnya bertipe file pdf

3. PPPK Tenaga Kesehatan

  • Pasfoto dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB
  • Surat pernyataan dengan ketentuan: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermeterai Rp 10.000 dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, serta dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
  • Scan ijazah asli dan Transkrip Nilai asli jenjang DIII/D-IV/S-1 dan Surat Penyetaraan Ijazah Asli.
  • Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Internship asli bagi jabatan fungsional yang mensyaratkan STR;
  • Scan SK Penugasan yang ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terunggah
  • Scan Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh atasan langsung, bermeterai Rp 10.000
  • Bagi pelamar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik Pemerintah;
  • Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.

Baca juga: 24 Link Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK Kementerian/Lembaga 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com