KOMPAS.com - Kementerian Pertanian mengumumkan tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor B-2626/Kp.110/A2/09/2023 yang ditandatangani pada 19 September 2023.
Kepala Biro Humas dan Infromasi Publik, Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri mengkonfirmasi adanya pembukaan PPPK tersebut.
"Betul," kata Kuntoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Rekrutmen PPPK BPN 2023: Formasi, Link, Syarat, dan Cara Daftarnya
Kementerian Pertanian membuka 113 kebutuhan formasi untuk lulusan SMK sampai S2 dengan gaji mulai dari Rp 2,6 juta hingga Rp 8 juta per bulan.
Seluruh proses pendaftaran PPPK Kementan dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Dalam pengumuman itu, diketahui bahwa jenis kebutuhan PPPK meliputi kriteria pelamar khusus dan umum.
Untuk kriteria pelamar khusus, diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer II dan non-ASN yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementan sampai dengan periode pendaftaran PPPK 2023.
Selain itu, pelamar kriteria khusus juga wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Sementara kriteria pelamar umum adalah mereka yang memenuhi syarat dan pelamar penyandang disabilitas. Informasi PPPK Kementan 2023 selengkapnya dapat dilihat di sini.
Baca juga: BKKBN Buka Ribuan Formasi PPPK 2023, Lulusan SMA Bisa Daftar!
Bagi pelamar yang berminat mendaftar PPPK Kemenaker 2023, berikut beberapa syarat yang perlu diketahui:
Baca juga: Aturan serta Tata Cara Swafoto untuk CPNS dan PPPK 2023
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.