KOMPAS.com - Beredar di media sosial TikTok, narasi yang membahas soal larangan membuka pintu pada 30 September, tepatnya pada pukul 01.00-04.00.
Salah satu pengunggahnya adalah akun @zpsxyar pada Sabtu (16/9/2023).
Larangan itu dikaitan dengan peristiwa bersejarah G30S yang terjadi pada 1965.
Dalam unggahan yang berbeda, larangan membuka pintu pada 30 September itu dilakukan tepat pada puku 3 dini hari.
"Pada tgl 30 September tepatnya pada jam 3 pagi jgn buka pintu meskipun ada yang mengetuknya," tulis akun @mastortumorang.
Lantas, benarkah ada larangan membuka pintu pada 30 September?
Sejarawan Asep Kambali mengatakan, larangan membuka pintu pada 30 September hanyalah sebuah mitos belaka.
"Ini hanya mitos yang tersebar melalui sosial media dan sebenarnya lebih kepada konten saja," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/9/2023).
Kendati demikian, Asep tindak menampik bahwa narasi itu berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September atau G30S yang menjadi bagian dari sejarah Indonesia.
G30S merupakan peristiwa penculikan beberapa perwira tinggi Angkatan Darat.
Peristiwa itu terjadi pada malam menjelang 1 Oktober 1965.
Enam jenderal serta satu perwira TNI Angkatan Darat tewas dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Sejarah Peristiwa G30S yang Melibatkan PKI dan Pasukan Cakrabirawa
Menurut Asep, mitos larangan membuka pintu pada 30 September itu berasal dari film G30S/PKI yang sempat menjadi tontonan wajib masyarakat Indonesia pada masanya.
"Soal mengapa tanggal 30 September itu masyarakat tidak boleh membuka pintu, sebenarnya ini merupakan potongan atau cuplikan dari film gitu ya dari film yang di dalam film G30S/PKI," jelasnya.
Dia mengatakan, dalam film G30S/PKI itu terdapat dialog yang menyatakan bahwa pada 30 September jangan membuka pintu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.