KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) resmi membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Hal tersebut diumumkan MA melalui akun Instagram resmi @humasmahkamahagung pada Sabtu (16/9/2023).
Dibukanya pendaftaran CPNS pada tahun ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi.
Baca juga: Cara Mengecek Gaji Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN
MA telah merilis informasi lengkap mengenai formasi, syarat, dan cara daftar CPNS melalui laman mahkamahagung.go.id.
Merujuk laman tersebut, MA sudah menetapkan formasi CPNS sebanyak 1.669 kebutuhan pada pendaftaran tahun ini.
Formasi CPNS MA 2023 terdiri dari:
a. Jumlah : 25 formasi
b. Kualifikasi pendidikan:
Baca juga: 6 Instansi Pusat yang Tidak Buka CPNS dan PPPK 2023, Mana Saja?
a. Jumlah: 1.644 formasi
b. Kualifikasi pendidikan:
Khusus Klerek-Analis Perkara Pengadilan, MA membuka 34 formasi untuk penyandang disabilitas.
Baca juga: Belum Lulus Kuliah, Bisakah Mahasiswa Daftar Seleksi CPNS?
MA menetapkan beberapa kriteria bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023. Berikut di antaranya:
1. Lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana yang sudah diumumkan
2. Putra/putri terbaik lulusan cumlaude atau dengan pujian, syaratnya:
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar CPNS Mulai 20 September 2023, Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id
3. Penyandang disabilitas wajib melampirkan:
4. Khusus untuk putra-putri Papua atau Papua Barat yang merupakan keturunan Papua atau Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua atau Papua Barat wajib melampirkan:
Baca juga: Contact Center Peruri untuk Keluhan E-Meterai Saat Daftar CPNS
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.