Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/09/2023, 12:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) resmi membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Hal tersebut diumumkan MA melalui akun Instagram resmi @humasmahkamahagung pada Sabtu (16/9/2023).

Dibukanya pendaftaran CPNS pada tahun ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi.

Baca juga: Cara Mengecek Gaji Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN

Formasi CPNS MA 2023

MA telah merilis informasi lengkap mengenai formasi, syarat, dan cara daftar CPNS melalui laman mahkamahagung.go.id.

Merujuk laman tersebut, MA sudah menetapkan formasi CPNS sebanyak 1.669 kebutuhan pada pendaftaran tahun ini.

Formasi CPNS MA 2023 terdiri dari:

1. Ahli Pertama-Pranata Peradilan

a. Jumlah : 25 formasi

b. Kualifikasi pendidikan:

  • S-1 HukumS-1 Ilmu HukumS-1 Hukum Islam
  • S-1 Syari'ah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syari’ah/Muamalah).

Baca juga: 6 Instansi Pusat yang Tidak Buka CPNS dan PPPK 2023, Mana Saja?

2. Klerek-Analis Perkara Peradilan

a. Jumlah: 1.644 formasi

b. Kualifikasi pendidikan:

  • S-1 Hukum
  • S-1 Hukum Bisnis
  • S-1 Hukum Dan Kewarganegaraan
  • S-1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik Dan Pemerintahan
  • S-1 Hukum Kebijakan Publik
  • S-1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
  • S-1 Hukum Keperdataan
  • S-1 Hukum Otonomi Daerah
  • S-1 Hukum Pidana Ekonomi
  • S-1 Hukum Syari’ah
  • S-1 Syari’ah
  • S-1 Muamalat Jinayat.

Khusus Klerek-Analis Perkara Pengadilan, MA membuka 34 formasi untuk penyandang disabilitas.

Baca juga: Belum Lulus Kuliah, Bisakah Mahasiswa Daftar Seleksi CPNS?

Kriteria pendaftaran CPNS MA 2023

MA menetapkan beberapa kriteria bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023. Berikut di antaranya: 

1. Lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana yang sudah diumumkan

2. Putra/putri terbaik lulusan cumlaude atau dengan pujian, syaratnya:

  • Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat cumlaude atau dengan pujian dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul dibuktikan dengan keterangan lulus pada ijazah atau transkrip nilai
  • Lulusan perguruan tinggi luar negeri bisa melamar jika sudah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan kelulusannya mendapat predikat cumlaude atau dengan pujian dari Kemendikbud Ristek maupun Kemenag.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar CPNS Mulai 20 September 2023, Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id

3. Penyandang disabilitas wajib melampirkan:

  • Surat keterangan dari dokter RS pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
  • Video singkat mengenai kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas secara mandiri sesuai jabatan yang dilamar.

4. Khusus untuk putra-putri Papua atau Papua Barat yang merupakan keturunan Papua atau Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua atau Papua Barat wajib melampirkan:

  • Akta kelahiran atau surat keterangan
  • Surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.

Baca juga: Contact Center Peruri untuk Keluhan E-Meterai Saat Daftar CPNS

Halaman Selanjutnya
Halaman:

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com